Kenaikan Elpiji 12 Kg Dipastikan Sebelum SBY Lengser
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) memastikan kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) akan dilakukan sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II berakhir.
"Pasti dilakukan pemerintahan tahun ini," ucap CT di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
CT mengungkapkan, hal ini dilakukan agar tidak memberikan beban bagi pemerintahan yang akan datang. Sementara, jika Pertamina ingin kembali menaikkan harga gas tersebut, harus kembali berkoordinasi dengan pemerintah baru.
"Yang kita buat di pemerintahan ini saja, kita tidak mau di pemerintahan datang. Karena menyandera pemerintah akan datang," ujarnya.
Sementara, terkait keputusan atas besaran kenaikan dan waktunya, Pertamina dan pemerintah harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan instansi terkait dalam rapat konsultasi yang akan diadakan secepatnya.
"Secara prinsip, nanti akan dirapatkan antara Pertamina, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan, menteri terkait untuk mendengarkan alasan Pertamina, terkait alasan kenaikan harga. Lalu berapa perhitungn yang cocok," jelas CT.
Menurutnya, Pertamina menginginkan kenaikan harga gas elpiji 12 kg dilakukan secara bertahap seperti kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dilakukan PT PLN (Persero).
"Pertamina inginnya kan seperti PLN bertahap, tentu tidak memberatkan pemerintah baru," pungkas dia.
(Baca: Pemerintah Akhirnya Setujui Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg)
"Pasti dilakukan pemerintahan tahun ini," ucap CT di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
CT mengungkapkan, hal ini dilakukan agar tidak memberikan beban bagi pemerintahan yang akan datang. Sementara, jika Pertamina ingin kembali menaikkan harga gas tersebut, harus kembali berkoordinasi dengan pemerintah baru.
"Yang kita buat di pemerintahan ini saja, kita tidak mau di pemerintahan datang. Karena menyandera pemerintah akan datang," ujarnya.
Sementara, terkait keputusan atas besaran kenaikan dan waktunya, Pertamina dan pemerintah harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan instansi terkait dalam rapat konsultasi yang akan diadakan secepatnya.
"Secara prinsip, nanti akan dirapatkan antara Pertamina, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan, menteri terkait untuk mendengarkan alasan Pertamina, terkait alasan kenaikan harga. Lalu berapa perhitungn yang cocok," jelas CT.
Menurutnya, Pertamina menginginkan kenaikan harga gas elpiji 12 kg dilakukan secara bertahap seperti kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dilakukan PT PLN (Persero).
"Pertamina inginnya kan seperti PLN bertahap, tentu tidak memberatkan pemerintah baru," pungkas dia.
(Baca: Pemerintah Akhirnya Setujui Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg)
(izz)