Pembatasan BBM Subsidi Dikhawatirkan Pengelola SPBU

Kamis, 21 Agustus 2014 - 20:33 WIB
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi Dikhawatirkan Pengelola SPBU
A A A
CIREBON - Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh PT Pertamina (Persero) mencemaskan beberapa pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon.

Mereka khawatir akan reaksi masyarakat atas kebijakan yang diberlakukan sejak Selasa (19/8/2014) ini.

"Pembatasan BBM bersubsidi pasti membuat antrean di setiap SPBU. Antrean ini yang bisa menjadi persoalan bagi pengelola SPBU," ungkap Wakil Direktur SPBU 34.45128 Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Rita Rastiman, Kamis (21/8/2014).

Pasca pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi, SPBU miliknya hanya mendapat jatah 8.000 liter/hari, baik untuk premium maupun solar. Sebelum pembatasan, pihaknya menerima 24.000 liter/hari untuk premium dan 16.000 liter/hari untuk solar.

Rata-rata setiap hari pihaknya menghabiskan 10.000-12.000 liter/hari. Meski pembatasan BBM disosialisasikan sebelum diberlakukan, pihaknya tak menyangka besaran pemberian dari Pertamina hanya 8.000 liter setiap bongkar.

Padahal, kebutuhan solar di SPBU miliknya tergolong tinggi karena terdapat nelayan dari kawasan Kapetakan dan Kabupaten Indramayu di antara para konsumennya.

"Dua tahun lalu, SPBU ini pernah didatangi warga yang protes akibat stok BBM habis. Kami khawatir protes serupa akan terjadi lagi," kata dia.

Kepala SPBU milik PT Pertamina di Jalan Brigjen Dharsono, Kota Cirebon Yusuf mengakui, jatah yang diberikan Pertamina tidak mencukupi. Pihaknya berharap, situasi ini tidak meresahkan masyarakat dan menimbulkan situasi tak diinginkan. "Kami memaklumi kebijakan itu mengingat situasinya," ujarnya.

Dia menerangkan, stok BBM bersubsidi tahun ini sebanyak 46 juta kilo liter telah terpakai 60%. Makan, pembatasan dilakukan Pertamina sebagai bentuk pengendalian sisa stok yang tersedia agar sampai pada akhir Desember 2014.

Stok BBM bersubsidi tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu yang sebesar 48 juta kilo liter.

Sementara, pembatasan BBM bersubsidi di SPBU tak memengaruhi harga premium eceran secara signifikan. Namun, sejak kebijakan itu diberlakukan penjual premiun eceran mengaku jumlah konsumen meningkat.

"Sejak stok BBM bersubsidi di SPBU dibatasi, yang membeli premium eceran bertambah. Biasanya satu jeriken berisi 35 liter premium yang saya sediakan dalam 2-3 hari baru habis, sekarang satu hari sudah ludes," ungkap salah seorang pedagang premium eceren di Jalan Banteng, Kota Cirebon.

Dia memperoleh premium untuk diecer dari SPBU, dan sejauh ini menurutnya masih mudah diperoleh. Apalagi, dirinya memiliki izin untuk menjual eceran.

Yanto menjual premium bersubsidi sebesar Rp7.000/liter, dan terkadang menaikkannya Rp7.500/liter dalam situasi sekarang.
(izz)
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkini
Ekspor Indonesia Naik...
Ekspor Indonesia Naik 2,5% di Februari 2025, Nilainya USD21,98 Miliar
13 menit yang lalu
Komitmen PosIND Salurkan...
Komitmen PosIND Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako 2025
19 menit yang lalu
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
31 menit yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025
1 jam yang lalu
Uni Eropa Dipaksa Mencabut...
Uni Eropa Dipaksa Mencabut Sanksi ke Beberapa Oligarki Rusia
2 jam yang lalu
Langganan Rekor, Harga...
Langganan Rekor, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1.741.000 per Gram
3 jam yang lalu
Infografis
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Resmi Turun Lagi per 1 Oktober 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved