Kriteria Dirut Perusahaan BUMN versi Pengamat

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 13:14 WIB
Kriteria Dirut Perusahaan...
Kriteria Dirut Perusahaan BUMN versi Pengamat
A A A
JAKARTA - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mengatakan, para pengganti direktur utama di perusahaan BUMN harus memiliki kriteria dan prasyarat untuk mengemban tugas tersebut.

Seperti diketahui, beberapa jabatan dirut di perusahaan pelat merah sebentar lagi akan berganti. Perusahaan BUMN yang kursinya akan kosong di antaranya PT Garuda Indonesia, PT PLN, dan PT Pertamina.

"Kriteria dasarnya adalah orang tersebut memiliki kompetensi, kemudian integritas dan keberanian. Tapi ini jangan dijumlahkan ya, ini harus dikalikan," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Jadi, lanjut dia, jika orang tersebut mempunyai kompetensi 10, integritas 10, tapi keberanian 0, maka nilainya akan 0. Maka harus menggunakan hasil perkalian. Maka tiga syarat itu paling utama.

"Setelah itu, baru melihat dari tantangan BUMN masing-masing karena tantangannya berbeda-beda, tidak sama. Harus dipilih mana yang benar-benar mengetahui masalah di dalam BUMN tersebut," ujar Said.

Untuk nama-namanya siapa saja yang pantas mengisi kursi tersebut, Said belum bisa memprediksikan secara pasti. Karena harus melihat mana yang benar-benar berkompeten dan tidak terpengaruh untuk interfensi ketika menduduki jabatan dirut di perusahaan pelat merah tersebut.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0703 seconds (0.1#10.140)