OJK Klaim Penawaran Produk Melalui Telepon Berkurang

Sabtu, 23 Agustus 2014 - 19:30 WIB
OJK Klaim Penawaran...
OJK Klaim Penawaran Produk Melalui Telepon Berkurang
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim penawaran produk jasa keuangan melalui telepon dan pesan pendek (SMS) telah berkurang.

"Kami ada survei sejak tiga bulan terakhir sebelum Juni, dari rata-rata 4 sampai 5 tawaran menjadi 3 tawaran," ujar Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sri Rahayu Widodo dalam acara pelatihan wartawan di Bandung, Sabtu (23/8/2014).

Sri Rahayu mengatakan, OJK telah mengimbau agar pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) tidak menawarkan produk jasa keuangan melalui telepon ataupun pesan pendek (SMS) sejak Mei lalu.

OJK menurutnya akan kembali melakukan survei tentang frekuensi penawaran produk jasa keuangan itu untuk mengetahui efektivitas implementasi aturan OJK mengenai perlindungan konsumen.

Seperti diketahui, sejak 6 Agustus 2014 lalu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan mulai efektif berlaku efektif. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan juga telah mulai berlaku.

"Kita lihat setelah POJK itu berlaku apakah ini akan menurun drastis atau tidak, akan kita cek lagi," tambahnya.

Dalam ketentuan itu OJK melarang penggunaan saluran pribadi untuk menawarkan produk jasa keuangan tanpa persetujuan nasabah.

OJK menurutnya juga menggandeng instansi lain seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mengoptimalkan pengawasan.

Dia juga tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak lain. "Jadi hati-hati kalau mengisi undian, dan struk belanja di berbagai pusat perbelanjaan. Itu bisa dimanfaatkan oleh oknum," tambahnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
26 menit yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
45 menit yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
53 menit yang lalu
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
1 jam yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
1 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved