Kenaikan Harga BBM Harus Didiskusikan dengan DPR

Selasa, 26 Agustus 2014 - 12:49 WIB
Kenaikan Harga BBM Harus...
Kenaikan Harga BBM Harus Didiskusikan dengan DPR
A A A
JAKARTA - Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Hadi Purnomo mengatakan, jika Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan pada 2015, maka tentunya harus didiskusikan terlebih dahulu dengan anggota DPR.

"Iya artinya gini, tentunya subsidi kan kalau kita bicara masalah anggaran itu seharusnya didiskusikan dulu dengan pihak DPR, kan makin lama nilai subsidi akan semakin diturunkan," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Seperti tahun ini, lanjut Hadi, BBM PSO (Public Service Obligation) dikurangi dari 48 juta kilo liter (KL) jadi 46 juta kl karena pemerintah mengupayakan pengendalian. Alokasi BBM-nya yang ditetapkan dan disepakati DPR itu tidak boleh bertambah lagi.

"Jadi ini upaya dari bersama bukan dari pemerintah saja, juga keinginan dari legislatif kan. Karena kalau tidak, ini beban ke pemerintah berat sekali. Dan tentu saja anggarannya sudah pasti makin berat," ujar dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2057 seconds (0.1#10.140)