BNI Syariah Genjot Jumlah Nasabah

Selasa, 26 Agustus 2014 - 16:24 WIB
BNI Syariah Genjot Jumlah...
BNI Syariah Genjot Jumlah Nasabah
A A A
JAKARTA - Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah terus menggenjot nasabah syariah di Indonesia dengan cara mengembangkan customer base serta meningkatkan volume eksisting yang ada.

Direktur Bisnis PT Bank BNI Syariah Imam T. Saptono mengatakan, pengembangan customer base, salah satunya dilakukan dengan perluasaan geografis. Seperti diketahui, jaringan perbankan syariah di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan jaringan bank konvesional.

Karena itu, menurut Imam geografis coverage harus diperluas meskipun saat ini pemerintah terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi jaringan perbankan syariah dengan pembatasan modal.

“Dengan adanya pembatasan modal, bagi bank syariah agak menghambat. Namun, saat ini tengah dilakukan diskusi agar bank syariah dapat diberikan lisensi,” ujar Imam usai menjadi pembicara dalam seminar presentasi hasil riset "Membidik Pasar Kelas Menengah Muslim Indonesia" di Jakarta, Senin (26/8/2014).

Saat ini, BNI Syariah akan fokus kepada nasabah non-syariah loyalis dengan mengarah atau menjual benefit dari produk-produknya. Imam mengungkapkan, benefit itu bisa dari kemudahan bertransaksi yang didukung oleh teknologi informasi (IT), serta harga atau tingkat margin yang kompetitif.

“Jadi, kita memulainya dengan menjual benefit dulu dan setelah mereka (nasabah) masuk, baru kita arahkan ke syariahnya,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, selain perbankan, stakeholder juga harus ikut mengembangkan perbankan syariah. Menurutnya, ada tiga komponen yang dilakukan, diantaranya edukasi, inovasi produk, dan keberpihakan pemerintah.

Menurut dia, edukasi ini bukan hanya dibebankan kepada bank syariah saja, namun semua lapisan ikut berkontribusi. Sebagai contoh, edukasi paling mudah melalui pendidikan (formal) dan alim ulama.

“Ajaran ekonomi syariah bisa dimasukan sebagai pelajaran tambahan di sekolah. Selain itu, para alim ulama yang ceramah sebaiknya bukan hanya ibadah saja tetapi tentang ekonomi syariah,” terang dia.

Kedua, inovasi produk, yakni kesiapan semua pihak seperti OJK, BI, regulator dan lainnya. Terakhir adalah keberpihakan. Imam mencontohkan, seperti di negara Malaysia, mereka bisa membesarkan pangsa pasar syariah.

“Jadi kalau strategi di sana, yakni buat besar dulu pasar syariahnya baru nanti diatur atau ditata. Contoh, penempatan dana dana atau BUMN syariah, penempatan dana-dana kesultanan di syariah dan lain-lain. Kalau kita kan belum ada keberpihakannya,” jelas Imam.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0649 seconds (0.1#10.140)