Indonesia Bisa Jadi Basel bagi Bank Syariah

Rabu, 27 Agustus 2014 - 12:42 WIB
Indonesia Bisa Jadi Basel bagi Bank Syariah
Indonesia Bisa Jadi Basel bagi Bank Syariah
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara berharap Indonesia bisa menjadi pusat pengaturan perbankan syariah, seperti kota Basel di Swiss yang merupakan pusat bagi bank konvensional.

"Kalau di bank konvensional itu ada Basel di Swiss, untuk bank syariah itu ada Islamic Financial Services Board (IFSB), tapi di Malaysia. Nah, mungkin suatu saat nanti kalau bank syariah, asuransi, pasar modal syariah, dan ahli-ahli kita sudah banyak itu (IFSB) kita bisa tarik ke Indonesia," ujar Mirza dalam Halal Bi Halal dan Sosialisasi Fatwa Industri Keuangan Syariah di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (27/8/2014).

Mirza mengatakan, aset perbankan syariah di Indonesia saat ini masih kalah dengan perbankan konvensional. Target untuk mencapai aset di atas 5% terhadap total aset industri juga masih belum tercapai.

Dari sisi likuiditas, Mirza menyoroti ekses likuiditas bank syariah yang banyak ditempatkan di luar negeri. Keterbatasan instrumen yang ada di Indonesia selama ini menyebabkan bank syariah menempatkan ekses likuiditasnya di luar negeri, seperti Malaysia yang memiliki banyak instrumen syariah.

BI mencatat bank konvensional menempatkan ekses sebesar Rp270 triliun, sementara bank syariah hanya Rp16 triliun. Oleh karena itu, BI menerbitkan instrumen bagi bank syariah, terbaru adalah Term Deposit Valas Syariah (TD Valas).

Seperti diketahui, BI telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah dan Surat Edaran Ekstern No.16/13/DPM tentang Tata Cara Penempatan Berjangka (Term Deposit) Syariah dalam valuta asing. Penerbitan TD valas syariah ditujukan untuk mendukung perkembangan perbankan syariah dan pendalaman pasar keuangan syariah.

Mirza optimistis ke depan industri perbankan syariah masih dapat tumbuh lebih besar. "Pasti bisa tumbuh, dan itu tergantung bagaimana perbankan syariah bisa menerbitkan instrumen-instrumen pendanaan," ujar dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5986 seconds (0.1#10.140)