PGAS Raih Fasilitas Pinjaman Rp7,4 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2014 - 19:21 WIB
PGAS Raih Fasilitas...
PGAS Raih Fasilitas Pinjaman Rp7,4 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi senilai USD650 juta atau sekitar Rp7,4 triliun dengan jangka waktu lima tahun.

Perseroan memperoleh pinjaman sindikasi perbankan yang berasal dari Australian and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd (BTMU), Citigroup Global Markets Singapore Pte.Ltd (Citi), The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Pinjaman sebesar USD650 juta ini terdiri dari USD590 juta berasal dari porsi dalam negeri dan USD60 juta merupakan porsi luar negeri. Ketentuan mengenai suku bunga dan pembayaran adalah Libor + 225 bps (onshore); Libor + 200 bps (offshore).

Direktur Keuangan PGAS, M. Riza Pahlevi Tabrani menyatakan bahwa pendanaan yang diperoleh dari pemberian fasilitas pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia.

"Pengembangan infrastruktur gas bumi ini terus kami lakukan untuk mendukung program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas bumi yang pada akhirnya berdampak pada program pengurangan subsidi minyak," kata Riza dalam rilisnya, Kamis (28/8/2014).

Selain itu pinjaman tersebut juga digunakan untuk memperkuat dan mengamankan pasokan gas bumi dengan cara melakukan investasi di bidang hulu gas bumi.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0669 seconds (0.1#10.140)