Ini Penjelasan CT Terkait Normalisasi Penyaluran BBM

Sabtu, 30 Agustus 2014 - 18:35 WIB
Ini Penjelasan CT Terkait...
Ini Penjelasan CT Terkait Normalisasi Penyaluran BBM
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu lalu, semua media dibanjiri dengan pemberitaan tentang pencabutan kebijakan pengkitiran (penjatahan) penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi PT Pertamina (Persero), yang diperintahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT).

Akibatnya, kuota BBM subsidi yang dipatok sebesar 46 juta kiloliter (kl) diperkirakan jebol sebesar 1,35 juta kl hingga akhir tahun. Lalu bagaimana tanggapan pria yang akrab disapa CT ini terkait hal tersebut?

Ditemui saat baru tiba dari Padang, Sumatera Barat, Bos Transcorp Media ini mengakui bahwa dirinya telah menginstruksikan BUMN Migas tersebut untuk kembali mengucurkan BBM subsidi secara normal kepada masyarakat.

"Karena sadar tahu dengan langkah pengkitiran Pertamina menimbulkan antrean dimana-mana. Kalau tidak dimenej akan menimbulkan keos," ujarnya di Kantor Kemenko Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Menurutnya, pemerintah mengambil sikap tersebut agar tidak terjadi antrean lagi. Pembelian BBM subsidi tersebut harus dalam batasan yang wajar. Serta tidak digunakan untuk diperdagangkan dan kepentingan spekulasi.

"Pembelian dalam jirigen dilarang. Karena itu di luar pemakaian sehari-hari. Pemerintah akan kontrol pembatasan yang tidak timbulkan efek sosial di masyarakat," tambah CT.

Dia menegaskan, penyaluran tersebut tetap pada koridor 46 juta kl. "Kalau ada peningkatan karena kelebihan, dalam APBNP ada pasal yang dimungkinkan untuk diadakan perubahan, itu harus dikonsultasikan di DPR," jelas pria yang akrab disapa CT.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0494 seconds (0.1#10.140)