Privatisasi Pengelolaan Air Bersih Memberatkan Masyarakat

Selasa, 02 September 2014 - 20:44 WIB
Privatisasi Pengelolaan...
Privatisasi Pengelolaan Air Bersih Memberatkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Kontrak Pengelolaan air bersih yang dilakukan antara PT Palyja dan Aetra dinilai banyak memberatkan masyarakat Jakarta, dan merugikan pemerintah.

Koordinator Bidang Pengorganisasian dan Komunikasi Public Service International Asia Pasific, Indah Budiarti mengatakan, ini menjadi saat yang tepat bagi pemerintah Jakarta untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta.

Sebab menurutnya, pengelolaan air bersih dan minum harus dikendalikan negara, karena air adalah salah satu sumber daya yang terkait erat dengan hajat hidup orang banyak.

"Ini momentum tepat mengambilalih pengelolaan air minum di Jakarta," ucap Indah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sejak awal tidak setuju pengelolaan air bersih dan air minum di Jakarta diserahkan ke perusahaan swasta, sebab ini dinilai jadi privatisasi. Sementara konstitusi dengan tegas mengatakan, bahwa air adalah salah satu sumber daya yang terkai terat dengan hajat hidup rakyat Indonesia.

Sebab itu, jika air diserahkan ke pihak swasta terlebih asing, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga melanggar konstitusi. "Sudah sejak lama saya meminta agar Pemprov Jakarta ambil alih pengelolaan air minum. Apalagi operator swastanya juga abal-abal," paparnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan mengatakan, sudah sepantasnya pengelolaan air minum di Jakarta diambil alih dari tangan Palyja dan Aetra. Karena terbukti dua operator itu, banyak merugikan masyarakat Jakarta.

"Kenapa banyak merugikan, karena semangatnya memang komersialisasi air yang merupakan barang publik, sehingga pelayanannya kemasyarakat berdasarkan untung-rugi", tuturnya.

Gunawan menambahkan, air sebagai hak asasi manusia (HAM), seharusnya menjadikan negara khususnya pemerintah atau Pemda mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak atas air warganya.

"Air sebagai kekayaan alam yang mana Negara mempunyai hak menguasai untuk melindungi tujuan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," pungkas Gunawan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Atasi Krisis Air Bersih,...
Atasi Krisis Air Bersih, Panglima Kodam Udayana Lakukan Ini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Warga Bandengan Sudah...
Warga Bandengan Sudah 3 Bulan Sulit Dapat Air Bersih, Mandi Susah Cucian Menumpuk
Jaga Kebersihan Air,...
Jaga Kebersihan Air, UV Sterilization Teknologi Pembunuh Bakteri
Pipa HDPE ALVApipe Dukung...
Pipa HDPE ALVApipe Dukung Penyaluran Air Bersih di Indonesia
Masyarakat Dinilai Harus...
Masyarakat Dinilai Harus Diberikan Kemudahan Akses Air Bersih
Berita Terkini
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
14 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved