Privatisasi Pengelolaan Air Bersih Memberatkan Masyarakat

Selasa, 02 September 2014 - 20:44 WIB
Privatisasi Pengelolaan...
Privatisasi Pengelolaan Air Bersih Memberatkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Kontrak Pengelolaan air bersih yang dilakukan antara PT Palyja dan Aetra dinilai banyak memberatkan masyarakat Jakarta, dan merugikan pemerintah.

Koordinator Bidang Pengorganisasian dan Komunikasi Public Service International Asia Pasific, Indah Budiarti mengatakan, ini menjadi saat yang tepat bagi pemerintah Jakarta untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta.

Sebab menurutnya, pengelolaan air bersih dan minum harus dikendalikan negara, karena air adalah salah satu sumber daya yang terkait erat dengan hajat hidup orang banyak.

"Ini momentum tepat mengambilalih pengelolaan air minum di Jakarta," ucap Indah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sejak awal tidak setuju pengelolaan air bersih dan air minum di Jakarta diserahkan ke perusahaan swasta, sebab ini dinilai jadi privatisasi. Sementara konstitusi dengan tegas mengatakan, bahwa air adalah salah satu sumber daya yang terkai terat dengan hajat hidup rakyat Indonesia.

Sebab itu, jika air diserahkan ke pihak swasta terlebih asing, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga melanggar konstitusi. "Sudah sejak lama saya meminta agar Pemprov Jakarta ambil alih pengelolaan air minum. Apalagi operator swastanya juga abal-abal," paparnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan mengatakan, sudah sepantasnya pengelolaan air minum di Jakarta diambil alih dari tangan Palyja dan Aetra. Karena terbukti dua operator itu, banyak merugikan masyarakat Jakarta.

"Kenapa banyak merugikan, karena semangatnya memang komersialisasi air yang merupakan barang publik, sehingga pelayanannya kemasyarakat berdasarkan untung-rugi", tuturnya.

Gunawan menambahkan, air sebagai hak asasi manusia (HAM), seharusnya menjadikan negara khususnya pemerintah atau Pemda mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak atas air warganya.

"Air sebagai kekayaan alam yang mana Negara mempunyai hak menguasai untuk melindungi tujuan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," pungkas Gunawan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Atasi Krisis Air Bersih,...
Atasi Krisis Air Bersih, Panglima Kodam Udayana Lakukan Ini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Warga Bandengan Sudah...
Warga Bandengan Sudah 3 Bulan Sulit Dapat Air Bersih, Mandi Susah Cucian Menumpuk
Pipa HDPE ALVApipe Dukung...
Pipa HDPE ALVApipe Dukung Penyaluran Air Bersih di Indonesia
Jaga Kebersihan Air,...
Jaga Kebersihan Air, UV Sterilization Teknologi Pembunuh Bakteri
Masyarakat Dinilai Harus...
Masyarakat Dinilai Harus Diberikan Kemudahan Akses Air Bersih
Berita Terkini
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
22 menit yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
46 menit yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
1 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
1 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
1 jam yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
1 jam yang lalu
Infografis
Misteri Air Terjun Berdarah...
Misteri Air Terjun Berdarah di Antartika Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved