Dana Kelolaan Reksa Dana Capai Rp203,59 T
A
A
A
JAKARTA - Total dana kelolaan reksa dana hingga delapan bulan pertama tahun ini mencapai Rp203,59 triliun. Jumlah itu naik sekitar Rp1,5 triliun dibanding posisi akhir Juli sebesar Rp202,09 triliun.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (3/9/2014) terungkap bahwa naiknya dana kelolaan reksa dana hingga akhir Agustus 2014 didukung naiknya jumlah unit penyertaan. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksa dana naik sekitar 1 miliar menjadi 127,17 miliar dibanding posisi bulan sebelumnya sebanyak 126,17 miliar.
Sementara dana kelolaan reksa dana hingga akhir bulan lalu, mayoritas masih dikontribusi dari reksa dana saham. Dana kelolaan reksa dana berbasis saham tercatat mencapai Rp86,63 triliun atau 42,33% dari total dana kelolaan reksa dana. Sedangkan, reksa dana terproteksi mengontribusi 20,71% atau senilai Rp42,38 triliun.
Posisi ketiga adalah reksa dana pendapatan tetap senilai Rp28,82 triliun atau sekitar 14,08%. Reksa dana campuran membukukan dana kelolaan sebesar Rp18,89 triliun atau 9,23% terhadap keseluruhan dana kelolaan. Reksa dana pasar uang mencatat dana kelolaan senilai Rp15,63 triliun atau 7,64% dan reksa dana indeks Rp555,95 miliar atau 0,27%.
Sementara reksa dana syariah berbasis campuran mencatat dana kelolaan sebesar Rp1,67 triliun atau 0,82%, reksa dana syariah berbasis terproteksi sebesar Rp1,12 atau 0,55%, reksa dana syariah berbasis saham Rp5,42 triliun atau 2,65%.
Sedangkan, reksa dana syariah berbasis indeks sebesar Rp145,04 miliar atau 0,07%, reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp472,87 miliar atau 0,22%3 dan reksa dana syariah pasar uang sekitar 0,11% atau Rp229,21 miliar.
Sementara dana kelolaan ETF pendapatan tetap Rp1,77 triliun atau 0,86%, ETF Saham Rp433,80 miliar atau 0,21% dan ETF Indeks senilai Rp503,95 miliar atau 0,25% dari total dana kelolaan reksa dana.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (3/9/2014) terungkap bahwa naiknya dana kelolaan reksa dana hingga akhir Agustus 2014 didukung naiknya jumlah unit penyertaan. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksa dana naik sekitar 1 miliar menjadi 127,17 miliar dibanding posisi bulan sebelumnya sebanyak 126,17 miliar.
Sementara dana kelolaan reksa dana hingga akhir bulan lalu, mayoritas masih dikontribusi dari reksa dana saham. Dana kelolaan reksa dana berbasis saham tercatat mencapai Rp86,63 triliun atau 42,33% dari total dana kelolaan reksa dana. Sedangkan, reksa dana terproteksi mengontribusi 20,71% atau senilai Rp42,38 triliun.
Posisi ketiga adalah reksa dana pendapatan tetap senilai Rp28,82 triliun atau sekitar 14,08%. Reksa dana campuran membukukan dana kelolaan sebesar Rp18,89 triliun atau 9,23% terhadap keseluruhan dana kelolaan. Reksa dana pasar uang mencatat dana kelolaan senilai Rp15,63 triliun atau 7,64% dan reksa dana indeks Rp555,95 miliar atau 0,27%.
Sementara reksa dana syariah berbasis campuran mencatat dana kelolaan sebesar Rp1,67 triliun atau 0,82%, reksa dana syariah berbasis terproteksi sebesar Rp1,12 atau 0,55%, reksa dana syariah berbasis saham Rp5,42 triliun atau 2,65%.
Sedangkan, reksa dana syariah berbasis indeks sebesar Rp145,04 miliar atau 0,07%, reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap Rp472,87 miliar atau 0,22%3 dan reksa dana syariah pasar uang sekitar 0,11% atau Rp229,21 miliar.
Sementara dana kelolaan ETF pendapatan tetap Rp1,77 triliun atau 0,86%, ETF Saham Rp433,80 miliar atau 0,21% dan ETF Indeks senilai Rp503,95 miliar atau 0,25% dari total dana kelolaan reksa dana.
(rna)