Mendag Janji Proses SPE Newmont Hanya Sehari

Kamis, 04 September 2014 - 15:33 WIB
Mendag Janji Proses...
Mendag Janji Proses SPE Newmont Hanya Sehari
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan memproses secara cepat Surat Persetujuan Ekspor (SPE) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurut dia, proses surat tersebut keluar bisa ditunggu dan akan selesai dalam kurang dari satu hari.

"Saya masih tunggu rekomensasi ekspor dari Kementerian ESDM. Karena sampai sekarang saya belum terima rekomendasinya," ujar dia di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Meskipun demikian, dirinya sudah mengetahui Newmont dan pemerintah telah tandatangani Memorandum og Understanding (MoU). Dirinya juga mengaku pihaknya telah berpengalaman dalam proses mengurus SPE, sebab sebelumnya telah mengurus SPE ekspor.

Saat ini Lutfi hanya tinggal menunggu rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. "Belum masuk rekomendasi. Kita masih nunggu tapi kan mereka sudah melakukan MoU kan, itu yang penting," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) akhirnya menyepakati dan menyetujui renegosiasi kontrak karya Newmont di Indonesia. Persetujuan ini tertuang dalam MoU yang sudah ditandatangani.

Persetujuan MoU ini adalah hasil perundingan pemerintah dengan Newmont setelah dicabutnya gugatan arbitrase internasional Newmont terhadap UU Minerba Indonesia.

"Pemahaman pemerintah dengan kita itu relatif lebih cepat dicapai dan dengan demikian yang paling penting semuanya ini tambang batu hijau akan segera dapat beroperasi kembali karena begitu kita tanda tangan MoU," ucap Direktur Utama Newmont, Martiono Hadiyanto di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Penandatangan MoU ini adalah awal beroperasinya kembali Newmont di Indonesia. Martiono menyebut, setelah MoU ini pihaknya akan langsung menyetor dana kesungguhan membangun smelter sekitar USD25 juta.

"Kita tempatkan dana yang USD25 juta itu dan kemudian nanti pak Dirjen sampaikan rekomendasi untuk ekspor. Setelah itu tidak akan lama akan dapat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan," tegasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
38 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
40 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un Janji Perbanyak...
Kim Jong-un Janji Perbanyak Bom Nuklir saat Trump Ingin Lucuti Senjata Korut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved