Posisi Jero Bisa Dijalankan Dua Pejabat Ini
Kamis, 04 September 2014 - 21:48 WIB
Posisi Jero Bisa Dijalankan Dua Pejabat Ini
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini secara resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai tersangka atas dugaan korupsi atau gratifikasi Terkait kegiatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun buku 2013.
Menanggapi hal itu, Ekonom dari Institute of Development Economic and Finances (Indef) Didik Rachbini mengungkapkan bahwa posisi Menteri ESDM dapat dipegang oleh dua orang sekaligus, yaitu Menko Perekonomian dan Wamen ESDM.
Sebab dia menilai, Menteri ESDM memegang posisi strategis dalam perkembangan minyak dan gas negara. "Yang mengantikan, Menko sudah mengambil kontribusi. Wamen (ESDM) juga sejauh saya lihat sudah aktif, justru kedua itu telah mengambil inisiatif (untuk gantikan Menteri ESDM)," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Kendati demikian, jika memang dibutuhkan Pelaksana Tugas (Plt)Menteri ESDM, maka keputusan ada pada tangan Presiden itu sendiri. "Untuk Plt tergantung Presiden. Kalau untuk mentreger Renegosiasi Newmont itu dipegang oleh Menko Perekonomian," tuturnya.
Didik mengatakan, lantaran masa jabatan yang tersisa hanya tinggal 1,5 bulan, maka pencarian pengganti Menteri ESDM dirasa tidak perlu. Cukup dengan pejabat yang ada yang dalam hal ini Menko Perekonomian dan Wamen ESDM, atau dengan Plt.
"Kan sudah tinggal hitungan dua bulan, tak lama. Sudah, itu dipegang Menko saja," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Ekonom dari Institute of Development Economic and Finances (Indef) Didik Rachbini mengungkapkan bahwa posisi Menteri ESDM dapat dipegang oleh dua orang sekaligus, yaitu Menko Perekonomian dan Wamen ESDM.
Sebab dia menilai, Menteri ESDM memegang posisi strategis dalam perkembangan minyak dan gas negara. "Yang mengantikan, Menko sudah mengambil kontribusi. Wamen (ESDM) juga sejauh saya lihat sudah aktif, justru kedua itu telah mengambil inisiatif (untuk gantikan Menteri ESDM)," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Kendati demikian, jika memang dibutuhkan Pelaksana Tugas (Plt)Menteri ESDM, maka keputusan ada pada tangan Presiden itu sendiri. "Untuk Plt tergantung Presiden. Kalau untuk mentreger Renegosiasi Newmont itu dipegang oleh Menko Perekonomian," tuturnya.
Didik mengatakan, lantaran masa jabatan yang tersisa hanya tinggal 1,5 bulan, maka pencarian pengganti Menteri ESDM dirasa tidak perlu. Cukup dengan pejabat yang ada yang dalam hal ini Menko Perekonomian dan Wamen ESDM, atau dengan Plt.
"Kan sudah tinggal hitungan dua bulan, tak lama. Sudah, itu dipegang Menko saja," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :