11 Industri Belum Siap Hadapi MEA
A
A
A
JAKARTA - Dari 12 jenis industri yang akan bersaing di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ada 11 jenis industri yang belum mengharmonisasikan standar produknya dengan negara lain. Hanya barang elektronik yang sudah siap.
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasettya mengatakan, industri seperti baja, plastik, makanan, tekstil, farmasi dan otomotif dan yang lainnya belum melakukan Harmonisasi standarisasi mutu produk dengan industri di negara lain.
Hanya industri elektronik yang sudah melakukannya. Padahal Harmonisasi inilah yang dapat memastikan produk Indonesia bisa diterima di luar negeri pada era pasar bebas Asean tersebut.
"Industri dalam negeri belum sepenuhnya siap untuk menghadapi era pasar bebas ASEAN. Indikasinya dari 12 jenis kelompok industri baru kelompok elektrikal yang sudah melakukan harmonisasi dengan industri di luar negeri," jelasnya di sela penjelasan Indonesia Quality Expo 2014 yang akan digelar 12-14 Nopember 2014, di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Menurut Bambang, harmonisasi produk menjadi sebuah keharusan agar produk lokal bisa diterima di negara-negara lain. Harmonisasi juga berarti bahwa produk sudah sesuai dengan standar yang berlaku diantara negara-negara ASEAN.
Karena itu semestinya, 11 kelompok industri lainnya harus segera mempersiapkan diri. Asosiasi masing-masing kelompok industri sudah saatnya lebih pro aktif untuk segera mengharmonisasikan produknya. Sehingga pada saat MEA berlaku awal 2015, Indonesia tidak dijajah dengan produk-produk asing.
Senada juga dikatakan Budi Rahardjo, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN. Ia mengingatkan bahwa pasar domestic menjadi bagian dari pasar global.
“Maka itu semestinya standar yang berlaku di pasar global juga harus diadopsi oleh pasar domestic,” jelasnya.
Tanpa harmonisasi mutu dan kualitas dipastikan bahwa produk local akan ditinggalkan oleh konsumen baik konsumen domestic maupun konsumen luar negeri.
“Harus diingat bahwa pada era pasar bebas Asean, segala macam produk bersaing ketat termasuk soal harga. Bisa saja harga produk asing untuk produk yang setara lebih murah dibanding local,” tambahnya.
Untuk memacu kesiapan industri local menghadai MEA 2015, BSN sendiri akan menggelar Indonesia Quality Expo. Ajang ini akan menjadi momen berharga bagi industri local untuk mempromosikan diri terkait mutu dan kualitasnya.
Budi berharap melalui kegiatan Indonesia Quality Expo, kita akan memiliki semacam ikon marketing bagi produk lokal. Seperti Jerman dengan motto Jerman di atas segalanya atau China dengan semboyan ada di mana-mana.
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasettya mengatakan, industri seperti baja, plastik, makanan, tekstil, farmasi dan otomotif dan yang lainnya belum melakukan Harmonisasi standarisasi mutu produk dengan industri di negara lain.
Hanya industri elektronik yang sudah melakukannya. Padahal Harmonisasi inilah yang dapat memastikan produk Indonesia bisa diterima di luar negeri pada era pasar bebas Asean tersebut.
"Industri dalam negeri belum sepenuhnya siap untuk menghadapi era pasar bebas ASEAN. Indikasinya dari 12 jenis kelompok industri baru kelompok elektrikal yang sudah melakukan harmonisasi dengan industri di luar negeri," jelasnya di sela penjelasan Indonesia Quality Expo 2014 yang akan digelar 12-14 Nopember 2014, di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Menurut Bambang, harmonisasi produk menjadi sebuah keharusan agar produk lokal bisa diterima di negara-negara lain. Harmonisasi juga berarti bahwa produk sudah sesuai dengan standar yang berlaku diantara negara-negara ASEAN.
Karena itu semestinya, 11 kelompok industri lainnya harus segera mempersiapkan diri. Asosiasi masing-masing kelompok industri sudah saatnya lebih pro aktif untuk segera mengharmonisasikan produknya. Sehingga pada saat MEA berlaku awal 2015, Indonesia tidak dijajah dengan produk-produk asing.
Senada juga dikatakan Budi Rahardjo, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN. Ia mengingatkan bahwa pasar domestic menjadi bagian dari pasar global.
“Maka itu semestinya standar yang berlaku di pasar global juga harus diadopsi oleh pasar domestic,” jelasnya.
Tanpa harmonisasi mutu dan kualitas dipastikan bahwa produk local akan ditinggalkan oleh konsumen baik konsumen domestic maupun konsumen luar negeri.
“Harus diingat bahwa pada era pasar bebas Asean, segala macam produk bersaing ketat termasuk soal harga. Bisa saja harga produk asing untuk produk yang setara lebih murah dibanding local,” tambahnya.
Untuk memacu kesiapan industri local menghadai MEA 2015, BSN sendiri akan menggelar Indonesia Quality Expo. Ajang ini akan menjadi momen berharga bagi industri local untuk mempromosikan diri terkait mutu dan kualitasnya.
Budi berharap melalui kegiatan Indonesia Quality Expo, kita akan memiliki semacam ikon marketing bagi produk lokal. Seperti Jerman dengan motto Jerman di atas segalanya atau China dengan semboyan ada di mana-mana.
(gpr)