Teken MoU, Saham Pemerintah di Freeport Jadi 30%

Jum'at, 05 September 2014 - 14:50 WIB
Teken MoU, Saham Pemerintah...
Teken MoU, Saham Pemerintah di Freeport Jadi 30%
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu lalu perusahaan tambang kelas kakap PT Freeport Indonesia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) renegosiasi kontrak karya (KK).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, dengan ditandatanganinya MoU tersebut, maka Freeport telah menyetujui saham (divestasi) yang jauh lebih besar menjadi 30%.

"Karena itu, langkah-langkah ini harus dipersiapkan, tapi belum bisa dilakukan pemerintah sekarang. Baru bisa dilakukan di pemerintahan yang akan datang karena dibutuhkan waktu," tutur dia di JCC Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Sementara, terkait masalah dividen, CT menuturkan bahwa posisi pemerintah sebagai salah satu pemegang saham harus mengikuti aturan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Jadi kita duduk bersama-sama untuk memperjuangkan dan itu dilihat kemampuan perusahaan. Kalau perusahaannya kemaren terhambat ekspornya, mungkin kasnya tidak memungkinkan untuk membagi dividen," kata dia.

Bos Transcorp Media ini menjelaskan, setelah Freeport kembali mengekspor maka akan terjadi akumulasi keuangan yang memungkinkan Freeport kembali membagi dividen ke pemegang saham.

"Tapi itu tetap dalam kerangka dalam RUPS. Jadi kita nanti sebagai pemegang saham, walaupun kecil," pungkas CT.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6186 seconds (0.1#10.140)