Penghapusan Premium di Jalan Tol Akan Dikaji Ulang

Senin, 08 September 2014 - 20:15 WIB
Penghapusan Premium...
Penghapusan Premium di Jalan Tol Akan Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan pihaknya akan mengkaji ulang aturan soal penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di jalan tol.

Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari para pengelola SPBU di jalan tol yang mengalami penurunan omzet setelah tidak lagi menjual premium.

"Kan mereka (pengelola SPBU) tuntutannya karena marginnya turun, apa bener marginya turun? Nanti kita lihat itu. Pertamina baru bilang (melalui suratnya) bahwa marginnya turun. Tapi nanti kita lihat," ujar Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Kendati demikian, Andi mengaku tidak akan mencabut langsung kebijakan penghapusan BBM subsidi di jalan tol tersebut. Hal ini dirasa perlu kajian yang lebih mendalam.

"Masih perlu dikaji. Belum dihentikankan, belum ada keputusannya. Wah, saya enggak tahu untung atau rugi pengelola SPBU di jalan tol," imbuh dia.

Jika penghapusan BBM subsidi ini dicabut, lanjut Andi, dia mengaku pihaknya masih banyak memiliki opsi lain agar kuota bahan bakar primadona tersebut tidak jebol.

"Gantinya banyak, asal dibolehkan saja. Kan asal tidak boleh menganggu kestabilan sosial politik," katanya.

Dia juga menegaskan, aturan pengendalian BBM bersubsidi ini memang sangat diperlukan, agar BBM subsidi tidak over kuota. "Kalau sampai akhir tahun diperkirakan over 1,3 juta kilo liter (kl). Itu dengan tanpa ada lagi penambahan aturan pengendalian," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, akhirnya melayangkan teguran kepada pemerintah terkait kebijakan pembatasan penjualan BBM Bersubsidi di Area Tol dan Jakarta Pusat.

Teguran ini berpusat pada dua dari enam poin instruksi dalam Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 yang dinilai jauh dari prinsip persamaan perlakuan atau diskriminatif.

"Surat teguran dan saran perbaikan kebijakan ini ditujukan kepada Menteri ESDM, Dirut PT Pertamina, dan Kepala BPH Migas," jelas Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana dalam siaran persnya, Senin (1/9/2014).

Surat teguran sekaligus saran perbaikan ini terbit karena kebijakan yang tertuang dalam SE BPH Migas telah meresahkan masyarakat sekaligus berpotensi merugikan beberapa pelaku usaha.

Ditambah lagi, pelayanan bidang energi termasuk BBM berada dalam ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Pelayanan Publik dan Pasal 35 pada ketentuan serupa yang mengamanatkan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan eksternal pelayanan publik.

Danang mengatakan, letak persoalan ini ada pada dua dari enam poin instruksi yang dinilai diskriminatif dan melanggar Pasal 4 huruf g UU Pelayanan Publik. Kedua poin itu adalah instruksi kepada PT Pertamina agar menghentikan penyaluran BBM jenis premium (RON 88) di SPBU yang berlokasi di Rest Area jalan tol mulai 06 Agustus 2014 (Poin 2).

"Dan instruksi kepada PT Pertamina untuk tidak menyalurkan BBM jenis Minyak Solar ke wilayah Jakarta Pusat (Poin 3)," terangnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkini
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
5 jam yang lalu
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
7 jam yang lalu
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
9 jam yang lalu
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
9 jam yang lalu
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
10 jam yang lalu
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved