Pengawasan LCGC Minum BBM Subsidi Harus Diperketat

Jum'at, 12 September 2014 - 13:18 WIB
Pengawasan LCGC Minum...
Pengawasan LCGC Minum BBM Subsidi Harus Diperketat
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat meminta pengawsan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil LCGC harus diperketat.

"Itu harus dilarang secara tegas. Nanti dibuat aturannya. Misalnya mobil pribadi termasuk LCGC enggak boleh menggunakan BBM subsidi," ujarnya di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Menurutnya, hal tersbeut yang menjadi masalah saat ini. Karena itu, sanksi dan hukumnya harus dipikirkan. Pelarangannya pun harus ada dalam peraturan tertulis.

"Saat ini kita membuat mesin yang enggak boleh diisi menggunakan BBM bersubsidi. Secara teknis bisa kita buat speknya, namun di buku manualnya juga dilarang, terus orang enggak tahan buat beli. Gimana dong?" tuturnya.

Hidayat menyarankan agar membuat nozzle yang lebih kecil untuk LCGC, namun tetap harus ada pemantauan.

"Nozzle itu dibikin, kalau non subsidi sudah dilarang speknya. Mobil LCGC saat ini didesain minum pertamax, kalau menggunakan premiun, mobilnya bakalan cepet rusak," Ujar dia.

Menperin mengatakan, untuk mobil LCGC saat ini yang di ekspor sebesar 10% dan 90% untuk dalam negeri.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0471 seconds (0.1#10.140)