BBM Subsidi di Jalan Tol Masih Dibatasi

Jum'at, 12 September 2014 - 14:47 WIB
BBM Subsidi di Jalan...
BBM Subsidi di Jalan Tol Masih Dibatasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan tol masih tetap dilanjutkan.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, pembatasan BBM bersubsidi di jalan tol merupakan langkah pemerintah untuk melakukan pengendalian secara terukur.

Adapun, pengendalian secara terukur merupakan mandat pemerintah secara keseluruhan, bahkan telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chaerul Tanjung yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim.

“Pak Wamen bilang jangan dicabut. Ini perintah pemerintah secara keseluruhan, jadi harus dikendalikan,” tandasnya di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Namun demikian, BPH Migas mengklaim jika pihaknya tidak bertanggung jawab terkait hiruk pikuk penyelundupan BBM oleh mafia yang akhir-akhir ini marak di media masa.

Misalnya di Batam, Kepulauan Riau belum lama ini yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Padahal penyeludupan BBM merupakan faktor besar terjadinya krisis BBM.

“BPH Migas kan hanya mengatur mengawasi kegiatan usaha saja. Masalah penyelundupan wewenang Direktorat Bea Cukai, Kepolisian dan Polisi Air,” ungkapnya.

Sementara, Menteri ESDM ad interim Chairul Tanjung meminta untuk mengkaji kembali pembatasan BBM bersubsidi dengan melakukan pengendalian BBM bersubsidi secara terukur agar tidak menggangu stabilitas soSial dan politik yang berakibat keresahan di masyarakat. Hingga kini, CT menyatakan, masih menunggu hasil analisis BPH Migas dan Pertamina.

“Kami menugaskan BPH Migas dan Pertamina untuk melakukan analisis terhadap segala sesuatu yang sudah dilakukan. Mereka masih bekerja, saya masih menunggu hasilnya” ungkapnya.

Dia mengakui, pengendalian BBM bersubsidi dengan model pembatasan BBM bersubsidi tidak menunjukan hasil penhematan yang signifikan untuk mencegah jebolnya kuota BBM bersubsdi. Maka dari itu, CT meminta untuk dikaji kembali.

“Saya minta untuk dikaji kembali. Walaupun menuai hasil, tapi tidak signifikan,” tutur CT.

Sebagai informasi, Pertamina sejak 1 Agustus 2014 telah melakukan pengendalian distribusi BBM bersubsidi dengan mengurangi pasokan ke SPBU dan menghentikan pasokan premium di SPBU jalan tol seiring pengurangan kuota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 dari 48 juta kiloliter (kl) menjadi 46 juta (kl).

Pengendalian distribusi BBM bersubsidi diterapkan pada 12% dari total SPBU di Kalimantan, Sumatera, Jawa dan Bali yang mencapai 4.570 SPBU.

(Baca: Pengusaha SPBU Jalan Tol Rugi Rp150 Juta/Hari)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0517 seconds (0.1#10.140)