Anak Usaha LPKR Jual Apartemen Lippo Mall Kemang

Senin, 15 September 2014 - 15:54 WIB
Anak Usaha LPKR Jual...
Anak Usaha LPKR Jual Apartemen Lippo Mall Kemang
A A A
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui anak perusahaannya, PT Almaron Perkasa (AP) dan KMT1 Holdings Pte Ltd telah menandatangani perjanjian jual beli (conditional sale and purchase agreement/CSPA) sejumlah apartemen di Lippo Mall Kemang.

KMT1 Holdings Pte Ltd merupakan anak perusahaan dari Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT), perusahaan ini didirikan berdasarkan hukum Singapura. Sedangkan apartemen Lippo Mall Kemang berlokasi di Kemang VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Presiden Direktur LPKR Budi Wijaya mengatakan, penandatangan perjanjian tersebut berlangsung pada 14 September 2014. Berdasarkan CSPA, Almaron Perkasa telah sepakat untuk menjual unit apartemen Lippo Mall Kemang kepada anak usaha perusahaan, yaitu KMT1.

"Nantinya akan ditunjuk oleh KMT1 untuk membeli Unit Lippo Mall Kemang dan KMT1 juga telah sepakat untuk menyebabkan anak perusahaannya tersebut untuk membeli Unit Lippo Mall Kemang dari Almaron Perkasa," kata Budi dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Jual beli ini akan dilaksanakan setelah dipenuhinya persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam CSPA. Sehubungan dengan penandatanganan CSPA dan sebagai syarat pelaksanaan jual beli unit Lippo Mall Kemang berdasarkan CSPA, AP dan PT Wisma Jatim Propertindo (WJP) anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh perseroan juga telah menandatangani perjanjian dengan pihak-pihak terkait yakni.

Put Option Agreement pada 14 September 2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh AP, WJP, HSBC Institusional Trust Services (Singapore) Limited (Trustee), KMT1 dan KMT2 Investment Pte Ltd, serta Deal of Indemnity yang dibuat dan ditandangani oleh WJP dan Trustee.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)