Lima Anggota BPK Terpilih Melalui Voting Komisi XI DPR

Senin, 15 September 2014 - 23:49 WIB
Lima Anggota BPK Terpilih Melalui Voting Komisi XI DPR
Lima Anggota BPK Terpilih Melalui Voting Komisi XI DPR
A A A
JAKARTA - Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih melalui voting di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Mereka adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasih dan Eddy Mulyadi Soepardi.

Ketua Komisi XI DPR, Olly Dondokambey mengatakan, anggota terpilih merupakan orang-orang profesional di bidangnya.

Dia berharap lima anggota BPK tersebut bisa membawa lembaga keuangan negara itu lebih berkualitas.

"Mereka ini orang-orang profesional di bidangnya. Ada yang akademisi dan profesional. Kalau toh awalnya dari partai politik, pada akhirnya mereka akan terikat dengan aturan BPK melepas keterikatan di partai," ujarnya.

Dalam rapat tersebut sebanyak 56 anggota pimpinan komisi XI melaksanakan mekanisme pemilihan anggota BPK melalui voting.

Dari hasil voting, Moermahadi mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 32 suara, disusul Harry Azhar Azis 31 suara, Rizal Djalil dan Achsanul Qosasi 30 suara.

Sementara untuk satu anggota lainnya sempat dilakukan pemilihan ulang karena jumlah suara yang dimiliki sama. Dua nama tersebut, adalah Edy Mulyadi dan Nuryasin sebanyak 23 suara.

Namun setelah berunding, akhirnya dilakukan voting ulang dan menghasilkan nama Eddy Mulyadi Soepardi sebagai anggota terpilih BPK kelima menyingkirkan Nur Yasin dengan jumlah suara 31 dan 20 suara.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6505 seconds (0.1#10.140)