Penyampaian Dokumen Pembelian Bank Mutiara Tak Di-deadline
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menegaskan, tidak ada deadline penyampaian dokumen uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon investor Bank Mutiara.
Sejauh ini, Pihaknya mengaku hanya menerima apa yang diberikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Enggak ada deadline-nya. Pokoknya kita terima apa yang dikirim dari LPS," katanya di The Ritz Carlton Hotel Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Muliaman mengatakan, hingga saat ini OJK belum menerima dokumen fit and proper test mengenai pembelian saham Bank Mutiara.
"Belum, belum sampai ke kita (dokumen fit and proper test). Nanti kita tunggu saja, kalau sudah sampai nanti kita konfirmasi," ujarnya.
Sementara, terkait dengan penjualan bekas Bank Century ini yang dikabarkan di bawah dana bailout, Muliaman enggan menjawab dan justru melemparnya kepada LPS.
"Enggak tahu, ditanyainnya ke LPS saja. Pokoknya nanti kita follow up suai aturan yang berlaku. Belum sampai, jadi kita belum tahu. Pokoknya begitu sampai langsug kita proses," pungkas dia.
Sejauh ini, Pihaknya mengaku hanya menerima apa yang diberikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Enggak ada deadline-nya. Pokoknya kita terima apa yang dikirim dari LPS," katanya di The Ritz Carlton Hotel Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Muliaman mengatakan, hingga saat ini OJK belum menerima dokumen fit and proper test mengenai pembelian saham Bank Mutiara.
"Belum, belum sampai ke kita (dokumen fit and proper test). Nanti kita tunggu saja, kalau sudah sampai nanti kita konfirmasi," ujarnya.
Sementara, terkait dengan penjualan bekas Bank Century ini yang dikabarkan di bawah dana bailout, Muliaman enggan menjawab dan justru melemparnya kepada LPS.
"Enggak tahu, ditanyainnya ke LPS saja. Pokoknya nanti kita follow up suai aturan yang berlaku. Belum sampai, jadi kita belum tahu. Pokoknya begitu sampai langsug kita proses," pungkas dia.
(izz)