Status Bank Mutiara Tunggu Perpindahan Kepemilikan

Rabu, 17 September 2014 - 13:55 WIB
Status Bank Mutiara...
Status Bank Mutiara Tunggu Perpindahan Kepemilikan
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini belum ada keputusan untuk mempertahankan status PT Bank Mutiara Tbk menjadi perusahaan terbuka atau tidak.

Hal tersebut mengingat ditetapkannya J Trust Co Ltd sebagai pemenang tender divestasi 99,996% saham Bank Mutiara.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, masih harus menunggu selesainya perpindahan kepemilikan untuk status Bank Mutara tersebut.

"Nanti mencoba setelah terjadi penjualan atau perpindahan kepemilikan, karena sebagai Tbk walaupun kepemilikan publik sangat kecil 0,04%," katanya di The Ritz Carlton Hotel Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Menurutnya, jika pemilik bank masih ingin mempertahankan status Tbk tersebut, perseroan mesti mengikuti ketentuan peraturan OJK Nomor 9 H 1 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.

Dalam peraturan tersebut, di dalamnya terdapat ketentuan untuk refloat (pelepasan saham kembali).

"Kalau dilihat dari sisi kententuan yang umum No 9 H 1 mengenai pengembalian Tbk ada ketentuan refloat dan lain-lain," ungkapnya.

Selain itu, lantaran tidak seluruhnya saham Bank Mutiara berpindah tangan, maka perlu ada kajian khusus untuk mengikuti peraturan tersebut.

"Sejauh mana kewajiban itu dilaksanakan karena ini kondisi khusus. Harus ada tender offer berwajib," terang dia.

Nurhaida mengatakan, hal tersebut harus digali lebih dalam. Dahulu, berdasarkan UU LPS sebenarnya 100%, namun sekarang 0,04%.

"Kita lihat seperti apa. Apakah publik 0,04% tetap di Muatiara atau pemilik baru mengambil saham publik itu," katanya.

Sejauh ini, lanjut Nurhaida, pihaknya belum menerima kelengkapan dokumen mengenai perpindahan tangan Bank Mutiara.

"Kita belum tahu rencana pemilik baru apakah akan refloat atau kemudian akan ada apa-apa. Sementara kita belum menerima dokumen yang masuk OJK," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Hakim Vonis Bebas Eks...
Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank Swadesi
Berita Terkini
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
34 menit yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
57 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
1 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
1 jam yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
1 jam yang lalu
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved