Status Bank Mutiara Tunggu Perpindahan Kepemilikan

Rabu, 17 September 2014 - 13:55 WIB
Status Bank Mutiara...
Status Bank Mutiara Tunggu Perpindahan Kepemilikan
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini belum ada keputusan untuk mempertahankan status PT Bank Mutiara Tbk menjadi perusahaan terbuka atau tidak.

Hal tersebut mengingat ditetapkannya J Trust Co Ltd sebagai pemenang tender divestasi 99,996% saham Bank Mutiara.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, masih harus menunggu selesainya perpindahan kepemilikan untuk status Bank Mutara tersebut.

"Nanti mencoba setelah terjadi penjualan atau perpindahan kepemilikan, karena sebagai Tbk walaupun kepemilikan publik sangat kecil 0,04%," katanya di The Ritz Carlton Hotel Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Menurutnya, jika pemilik bank masih ingin mempertahankan status Tbk tersebut, perseroan mesti mengikuti ketentuan peraturan OJK Nomor 9 H 1 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.

Dalam peraturan tersebut, di dalamnya terdapat ketentuan untuk refloat (pelepasan saham kembali).

"Kalau dilihat dari sisi kententuan yang umum No 9 H 1 mengenai pengembalian Tbk ada ketentuan refloat dan lain-lain," ungkapnya.

Selain itu, lantaran tidak seluruhnya saham Bank Mutiara berpindah tangan, maka perlu ada kajian khusus untuk mengikuti peraturan tersebut.

"Sejauh mana kewajiban itu dilaksanakan karena ini kondisi khusus. Harus ada tender offer berwajib," terang dia.

Nurhaida mengatakan, hal tersebut harus digali lebih dalam. Dahulu, berdasarkan UU LPS sebenarnya 100%, namun sekarang 0,04%.

"Kita lihat seperti apa. Apakah publik 0,04% tetap di Muatiara atau pemilik baru mengambil saham publik itu," katanya.

Sejauh ini, lanjut Nurhaida, pihaknya belum menerima kelengkapan dokumen mengenai perpindahan tangan Bank Mutiara.

"Kita belum tahu rencana pemilik baru apakah akan refloat atau kemudian akan ada apa-apa. Sementara kita belum menerima dokumen yang masuk OJK," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Hakim Vonis Bebas Eks...
Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank Swadesi
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
23 menit yang lalu
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
33 menit yang lalu
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
57 menit yang lalu
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
1 jam yang lalu
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
1 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved