Perusahaan BUMN Tak Lakukan Hedging Perlu Dipantau

Rabu, 17 September 2014 - 15:34 WIB
Perusahaan BUMN Tak...
Perusahaan BUMN Tak Lakukan Hedging Perlu Dipantau
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, perusahaan BUMN yang tidak melakukan hedging harus dipantau.

Menurutnya, hal ini terkait besarnya perusahaan yang meminjam valuta asing (valas) dan tidak memiliki penerimaan terhadap valas itu sendiri. (Baca: Pemerintah Tetapkan SOP Hedging Perusahaan BUMN).

"Saya mesti minta info dari departemen terkait tentang besarnya perusahaan yang meminjam valas dan ternyata mereka tidak mempunyai penerimaan terhadap valas. Jadi saya belum tahu persennya berapa," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Agus mengatakan, masing-masing perusahaan BUMN mesti melakukan kajian dan manajemen risiko. Karena mereka harus melakukan lindung nilai.

"Saya merasa dengan melakukan transaksi-transaksi seperti itu, kita harapkan perusahaan-perusahaan tersebut akan lebih sehat," kata dia.

Namun, Agus mengatakan, sekitar 60% dari utang luar negeri yang dilakukan korporasi dan BUMN, tidak dilakukan hedging.

"Kalau tidak melakukan hedging, itu harus dilakukan satu kajian agar tidak berdampak buruk atau tidak terjadi risiko nilai tukar," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7433 seconds (0.1#10.140)