Harga Bank Mutiara Dinilai Wajar

Rabu, 17 September 2014 - 16:22 WIB
Harga Bank Mutiara Dinilai...
Harga Bank Mutiara Dinilai Wajar
A A A
JAKARTA - Penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) kepada J Trust Co Ltd, perusahaan asal Jepang, dinilai positif karena harga jual diproyeksikan wajar lantaran situasi tidak ideal.

Ekonom dari Universitas Atmajaya, Jakarta A Prasetyantoko mengatakan, adanya investor asing yang membeli saham Bank Mutiara sangat positif karena ada injeksi dana dari eksternal.

Menurut dia, masuknya J Trust tidak ada masalah dengan likuiditas dan kinerja Bank Mutiara ke depan juga diproyeksikan bakal sehat.

"Ini sulit dilakukan oleh pembeli lokal seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) karena ada masalah likuiditas. Suntikan ke anak usaha akan memberatkan likuiditas," kata dia dalam rilisnya, Rabu (17/9/2014).

Pras mengatakan, penjualan Bank Mutiara ke pihak asing adalah kompromi yang baik. Apalagi harganya juga dinilai masih wajar dan diperkirakan di atas target Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 1,5 dari price book to value (PBV).

"Kalau harga Bank Mutiara lebih dari 1,5 kali PBV, itu artinya melampaui target. Apalagi dalam kondisi tidak ideal," ujarnya.

Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menilai investor asing boleh mengakuisisi bank lokal. Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, asing boleh menguasai kepemilikan saham bank lokal hingga 99,9%.

“Sekarang isunya bukan asing, tapi bagaimana bank-bank Indonesia memberi kontribusi bagi perekonomian serta beroperasi secara sehat," ujar Ryan.

Pembelian Bank Mutiara dipandang sebagai hal sederhana oleh pengamat ekonomi Fauzi Ichsan. Menurut dia pembeli Bank Mutiara harus memiliki modal dana tunai karena itu yang dibutuhkan Bank Mutiara.

Investor asing dinilai wajar memenangi tender penjualan Bank Century dan bukan bank nasional karena bank nasional menawarkan diri dengan menggunakan surat berharga negara atau obligasi saat rekapitalisasi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Hakim Vonis Bebas Eks...
Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank Swadesi
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
2 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
3 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
4 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
4 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved