Program JKN BPJS Kesehatan Membuat RS Tetap Surplus

Kamis, 18 September 2014 - 20:44 WIB
Program JKN BPJS Kesehatan...
Program JKN BPJS Kesehatan Membuat RS Tetap Surplus
A A A
JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan dipastikan akan membuat rumah sakit (RS) tetap surplus penerimaan, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Hal ini seperti ditunjukkan RSUP Sanglah Denpasar, peraih penghargaan The Best Role Model RS Vertikal 2014.

Direktur Utama RSUP Sanglah Denpasar Anak, Ayu Sri Saraswati mengatakan, dalam memberikan pelayanan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, rumah sakit harus berpedoman dan tidak melenceng dari clinical pathway yang sudah disusun.

Dalam clinical pathway tersebut sudah tercantum tindakan-tindakan yang perlu dilakukan berikut biayanya untuk setiap jenis penyakit.

“Dokter yang menangani pasien BPJS Kesehatan harus bekerja sesuai prosedur dengan mengikuti clinical pathway. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan rumah sakit tidak akan melebihi jaminan yang ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya, saat berdiskusi dengan media di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (18/9/2014).

Menurut Ayu, RSUP Sanglah justru merasa diuntungkan dengan adanyan program JKN, karena sistem penagihan dan pembayaran klaim menjadi lebih pasti. Sesuai prosedur, pihak rumah sakit harus mengirimkan tagihan klaim ke BPJS Kesehatan setiap tanggal 10 bulan berikutnya.

“Kami selalu upayakan tepat waktu dalam hal penagihan klaim ke BPJS Kesehatan. Karena kalau telat kami yang akan dikejar oleh BPJS Kesehatan. Baru di era JKN ini kami merasakan dikejar untuk segera mengirimkan tagihan klaim,” tuturnya.

Keuntungan lain yang juga dirasakan oleh RSUP Sanglah sejak adanya program JKN adalah menurunnya angka pemulangan pasien dengan penangguhan.

“Maksudnya, pasien yang sudah sembuh dan boleh pulang tapi masih menyisakan biaya yang harus diselesaikan. Angka pemulangan pasien dengan penangguhan ini sekarang turun signifikan,” ungkap Ayu.

Lebih lanjut, Ayu menuturkan, RSUP Sanglah telah melakukan sejumlah pembenahan yang mencakup SDM, sistem layanan, teknologi informasi (TI) hingga fasilitas layanan agar mampu memberikan pelayanan terbaik dalam melaksanakan program JKN.

Salah satu bukti dari pembenahan yang dilakukan adalah waktu tunggu pasien untuk rawat jalan mulai dari mendaftar hingga mendapat tindakan oleh dokter di poliklinik rata-rata hanya 38,4 menit.

“RSUP Sanglah juga menerapkan standar operational procedure (SOP) untuk tidak menolak pasien peserta BPJS Kehatan atau memberikan perlakukan berbeda dengan pasien non BPJS Kesehatan," ujarnya.

RSUP Sanglah Denpasar merupakan pemenang (juara 1) dalam ajang Hospital Awards, The Best Role Model RS Vertikal 2014 untuk kategori rumah sakit umum. Sementara juara 1 untuk kategori rumah sakit khusus diraih oleh RS Ortopedi DR R Soeharso Surakarta.

Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, Hospital Awards diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan peran dan fungsi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian dari tim BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

“Kriteria penilaian yang dilakukan sangat ketat dengan banyak variabel yang pada dasarnya mencakup empat hal, yaitu sistem pendaftaran, manajemen pelayanan, penagihan klaim dan cara penanganan keluhan,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)