Bank Pertanian di Sumbar Terapkan Sanksi Sosial

Jum'at, 19 September 2014 - 13:46 WIB
Bank Pertanian di Sumbar...
Bank Pertanian di Sumbar Terapkan Sanksi Sosial
A A A
JAKARTA - Salah satu tokoh masyarakat dari Batusangkar Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Mazril Koto mengatakan, Bank Pertanian di Sumbar menerapkan sanksi sosial bagi nasabah yang kreditnya macet.

Namun, setelah adanya Bank Pertanian ini kehidupan rakyat Sumbar jauh lebih baik. Mazril yang juga hadir dalam acara Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan pendiri Bank Pertanian di kota tersebut.

Menurutnya, program Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membangun dan mengembangkan Bank Pertanian, realisasinya sangat bagus di Sumbar bahkan berhasil.

Salah satunya untuk sektor perkreditan yang memiliki sanksi sangat unik. Para penyeleweng kredit di koperasi modern simpan pinjam di Bank Pertanian akan mendapat sanksi sosial.

"Yang tidak bayar kredit akan diumumkan di masjid. Kalau tidak datang ke masjid, akan kita umumkan seluruh anggota keluarganya," kata dia dalam seminar BPS di Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Menurutnya, meski sanksi sosial ini terlihat ringan bahkan terkesan remeh, namun menurut faktanya hingga saat ini belum ada kredit macet di bank yang memiliki 850 cabang itu.

"Orang Padang ini dari dulu sangat menjaga harga dirinya. Pantang sekali bagi mereka untuk berutang. Harga diri mereka pertaruhkan. Bisa malu kalau utang," ujar pria yang mengaku tak lulus SD ini.

Saat ini, koperasi simpan pinjam yang berdiri sejak 2008 itu masih belum berbadan hukum dan masih berbadan hukum sosial.

Dia mengistilahkan bahwa badan hukum sosial adalah badan hukum yang disetujui bersama, sanksinya pun sanksi sosial.

Meski dihidupi dengan saham anggotanya, Mazril menuturkan Bank Pertanian tata kelolanya itu tidak lepas dari persoalan.

"Banyak persoalan yang kita hadapi. Enggak mudah ini. Pernah kita diganggu. Ada yang bilang 'Awas nanti diperiksa OJK'. Saya bilang dia bahwa saya orang kampung enggak tahu apa itu OJK," ujarnya.

Kondisi ini sangat disayangkan. Dia meminta jika tidak bisa membantu, setidaknya tidak mengganggu. "Coba para petani ini dilindungi. Mereka kan tidak merugikan," pungkas pria berusia 40 tahun ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)