BP Jamsostek Beri Santunan Rp2,81 M

Sabtu, 20 September 2014 - 13:05 WIB
BP Jamsostek Beri Santunan...
BP Jamsostek Beri Santunan Rp2,81 M
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) DKI Jakarta Kantor Cabang (Kacab) Salemba, menyerahkan santunan sebesar Rp2,81 miliar kepada Ning Rahayu Kurniasari selaku ahli waris dan istri dari almarhum Mohamad Taufik yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Jumlah santunan yang cukup besar tersebut karena BWP Meruap Pte Ltd, perusahaan tempat Taufik bekerja melaporkan upah yang sesunguhnya.

"Sehingga meski baru setahun tercatat sebagai peserta BP Jamsostek, karena upah yang dilaporkan benar-benar yang diterima, maka santunan yang diterima ahli waris juga cukup besar," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BP Jamsostek DKI Jakarta Hardi Yuliwan dalam rilisnya, Sabtu (20/9/2014).

Hardi menjelaskan, jumlah santunan sebesar Rp2,81 miliar, terdiri dari klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp2,78 miliar, santunan berkala Rp4,8 juta, dan nilai klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp42,6 juta.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Salemba (Jakarta Pusat I) Salemba Muhammad Akip menambahkan, Taufik adalah senior geologist BWP Meruap Pte Ltd dengan upah yang dilaporkan senilai Rp57,6 juta.

Dia telah didaftarkan perusahaan tersebut sebagai peserta BP Jamsostek pada Mei 2013 dan berakhir pada Juli 2014. BWP Meruap merupakan rekanan PT Pertamina (Persero) di bidang pertambangan.

Hingga Agustus 2014, BP Jamsostek Kanwil DKI Jakarta telah membayar total klaim kepada peserta mencapai Rp2,33 triliun. Dari jumlah tersebut, klaim terhadap JHT masih yang terbesar.

Jumlah peserta yang mengambil JHT sebanyak 95.250 orang dengan nilai klaim Rp2,17 triliun. Klaim JK yang dibayarkan mencapai 2.323 kasus dengan nilai Rp84,36 miliar. Sedangkan klaim JKK ada 4.099 kasus dengan nilai Rp76,31 miliar.
(rna)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
7 jam yang lalu
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
8 jam yang lalu
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
8 jam yang lalu
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
9 jam yang lalu
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
10 jam yang lalu
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
11 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved