BP Jamsostek Beri Santunan Rp2,81 M

Sabtu, 20 September 2014 - 13:05 WIB
BP Jamsostek Beri Santunan...
BP Jamsostek Beri Santunan Rp2,81 M
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) DKI Jakarta Kantor Cabang (Kacab) Salemba, menyerahkan santunan sebesar Rp2,81 miliar kepada Ning Rahayu Kurniasari selaku ahli waris dan istri dari almarhum Mohamad Taufik yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Jumlah santunan yang cukup besar tersebut karena BWP Meruap Pte Ltd, perusahaan tempat Taufik bekerja melaporkan upah yang sesunguhnya.

"Sehingga meski baru setahun tercatat sebagai peserta BP Jamsostek, karena upah yang dilaporkan benar-benar yang diterima, maka santunan yang diterima ahli waris juga cukup besar," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BP Jamsostek DKI Jakarta Hardi Yuliwan dalam rilisnya, Sabtu (20/9/2014).

Hardi menjelaskan, jumlah santunan sebesar Rp2,81 miliar, terdiri dari klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp2,78 miliar, santunan berkala Rp4,8 juta, dan nilai klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp42,6 juta.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Salemba (Jakarta Pusat I) Salemba Muhammad Akip menambahkan, Taufik adalah senior geologist BWP Meruap Pte Ltd dengan upah yang dilaporkan senilai Rp57,6 juta.

Dia telah didaftarkan perusahaan tersebut sebagai peserta BP Jamsostek pada Mei 2013 dan berakhir pada Juli 2014. BWP Meruap merupakan rekanan PT Pertamina (Persero) di bidang pertambangan.

Hingga Agustus 2014, BP Jamsostek Kanwil DKI Jakarta telah membayar total klaim kepada peserta mencapai Rp2,33 triliun. Dari jumlah tersebut, klaim terhadap JHT masih yang terbesar.

Jumlah peserta yang mengambil JHT sebanyak 95.250 orang dengan nilai klaim Rp2,17 triliun. Klaim JK yang dibayarkan mencapai 2.323 kasus dengan nilai Rp84,36 miliar. Sedangkan klaim JKK ada 4.099 kasus dengan nilai Rp76,31 miliar.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved