Pemerintah-Banggar DPR Sepakati Subsidi BBM Rp194,2 T

Senin, 22 September 2014 - 19:26 WIB
Pemerintah-Banggar DPR...
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati Subsidi BBM Rp194,2 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR hari ini menyetujui besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam RAPBN 2015 sekitar Rp194,2 triliun atau turun Rp4,6 triliun setelah sebelumnya diajukan sekitar Rp198,8 triliun. Sementara untuk kuota BBM subsidi jumlahnya tetap di angka 46 juta kilo liter.

"Pada rapat kali ini kami telah menyetujui besaran subsidi untuk 2015 yaitu Rp194,2 triliun. Atau ada penghematan berjumlah Rp4,6 triliun," ucap Pimpinan Rapat Banggar Tamsil Linrung di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Untuk subsidi elpiji 3 Kilo Gram (Kg) sekitar Rp55,1 triliun, Liquified Gas Vehicle (LGV) Rp4,2 triliun. Selain itu ada Pajak Penambahan Nilai (PPN) atas BBM jenis tertentu Rp25,3 triliun.

Dengan demikian, total untuk subsidi BBM dan elpiji mencapai Rp276 triliun, dengan asumsi kurs Rp11.900 per USD dan ICP USD105 per barel. Padahal sebelumnya angka yang diajukan pemerintah sekitar Rp280,6 triliun.

Kemudian untuk subsidi listrik untuk tahun 2015 dipatok Rp68,69 triliun sudah termasuk insentif untuk investasi PLN. Angka ini turun dari pengajuan sebelum Rp72,4 triliun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Edy Hermantoro mengatakan, persetujuan ini dibuat berdasarkan dengan menggunakan angka konservatif yakni penghitungan Mobs plus Alpha BBM terendah.

"Dalam hal ini, masih ada hitung-hitungan dari pihak kementerian keuangan, bahwa kita diminta adakan semacam efisiensi lagi dari Rp10 triliun diharapkan tadi disepakati jadi Rp14 triliun dari APBN-P 2014 jadi RAPBN 2015.

Sedangkan Rp4 triliun dari asumsi prediksi mobs plus alpha yang kita pakai. Itu harga perdagangan premium minyak tanah solar jadi betul-betul konservatif," ungkapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4774 seconds (0.1#10.140)