Kemenkeu Tunggu SOP Hedging Valas dari BI

Rabu, 24 September 2014 - 12:56 WIB
Kemenkeu Tunggu SOP Hedging Valas dari BI
Kemenkeu Tunggu SOP Hedging Valas dari BI
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri masih menunggu standard operating procedures (SOP) yang dibuat Bank Indonesia (BI) terkait hedging (lindung nilai ) transaksi valuta asing (valas).

Menurutnya, setelah SOP rujukan tersebut keluar, maka akan menjadi acuan untuk dibuat SOP di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

"Segera waktu pertemuan BPK, setelah ini ada beberapa SOP rujukannya yang akan jadi bahan acuan untuk dibuat SOP di seluruh K/L," ujar dia di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Chatib mengatakan, keengganan perusahan berpelat merah untuk melakukan upaya lindung nilai tersebut, lantaran mereka takut merugikan negara.

Sebab, jika terjadi kerugian kurs, beban tersebut akan ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Iya (takut merugikan negara)," singkatnya.

Seperti diketahui, BI saat ini tengah melakukan penyempurnaan Peratuarn Bank Indonesia (PBI) mengenai transaksi valas dan lindung nilai.

Penyempurnaan yang dilakukan, mencakup ketentuan transaksi valas terhadap rupiah, antara bank dengan nasabah domestik, bank denagn pihak asing, dan bank dengan BI.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7042 seconds (0.1#10.140)