Tiga Indikator Wajib Menaikkan Harga BBM

Rabu, 24 September 2014 - 15:01 WIB
Tiga Indikator Wajib Menaikkan Harga BBM
Tiga Indikator Wajib Menaikkan Harga BBM
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie meminta kepada pemerintah terpilih memperhatikan aspek transparansi dan berkeadilan dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurutnya, ada tiga indikator yang wajib diperhatikan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi. Pertama adalah kepatutan kepantasan, di mana penyesuaian harga yang dilakukan benar-benar merepresentasi dari karakter masyarakat itu sendiri.

“Pertama, itu kepatutan dan kepantasan. Berbicara mengenai kepantasam, artinya BBM bersubsidi ini masih tetap terjangkau oleh masyarakat,” kata Kwik dalam seminar "Mencari Harga BBM yang Pantas bagi Rakyat Indonesi" di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Sementara yang kedua, mengenai daya beli masyarakat. Dia menyoroti dampak yang ditimbulkan dalam menaikkan harga BBM bersubsidi memengaruhi beban biaya tambahan kepada masyarakat.

“Harus melihat dampak negatif yang ditimbulkan jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Tentu hal berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Hal ini yang perlu diperhatikan nantinya,” ucap Kwik.

Selanjutnya indikator ketiga bekaitan dengan nilai strategis dari aksi pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebelum menaikkan harga, pemerintah wajib membuka berapa biaya produksi BBM.

Dia menuding, selama ini pemerintah belum melakukan transparansi terhadap besaran biaya produksi dari BBM di dalam negeri. Bahkan kekhawatiran tersebut menimbulkan dugaan, BBM bersubsidi yang dijual bisa saja di atas harga keekonomian selama ini.

"Harga BBM ini bisa rendah dan besar dari keekonomiannya. Bensin premium bisa saja lebih rendah dari keekonomian. Apa itu nanti pantas?" ujarnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6564 seconds (0.1#10.140)