Kenaikan Harga BBM Tak Terelakan

Rabu, 24 September 2014 - 18:49 WIB
Kenaikan Harga BBM Tak...
Kenaikan Harga BBM Tak Terelakan
A A A
JAKARTA - Pengamat Energi WS Wirjawan menegaskan, pemerintahan terpilih Jokowi-JK tak bisa mengelak untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah menyeimbangkan stabilitas fiskal.

Mantan Deputi Pengendali Fiskal Badan Pengatur Hulu Migas ini mengakui kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang berat yang harus diambil oleh pemerintahan baru mendatang. Lantaran kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan satu-satunya langkah jitu mengurangi konsumsi BBM sehingga menyehatkan kondisi fiskal dengan menurunkan beban subsidi BBM dalam APBN.

“Dengan begitu maka subsidi bisa jadi lebih tepat sasaran dan digunakan untuk bidang-bidang yang lebih produkstif bagi masyarakat,” katanya, di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Namun demikian, Wirjawan tidak merinci berapa kenaikan harga yang pantas bagi masyarakat. Tapi yang jelas, imbuhnya, kenaikan harga BBM bersubsidi dapat akan mengurangi beban subsidi BBM secara signifikan.

“Artinya, dengan subsidi di bawah Rp100 triliun akan lebih baik ketimbang Rp200 triliun,” ungkapnya.

Dia mengatakan, realokasi subsidi BBM dapat digunakan untuk membenahi system transportasi publik terintegrasi dan nyaman. Adapun yang lainnya untuk merevitalisasi program konversi BBM ke gas.

“Melalui program konversi BBM ke gas dan diversifikasi energi akan mengurangi praktik-praktik mafia migas. Jadi tidak hanya meringankan beban fiskal namun meberikan efek positif di sektor lain,” kata dia.

Di sisi lain, tantangan yang harus dihadapi pemerintahan mendatang adalah menurunnya produksi minyak nasional disebabkan menurunnya eksplorasi migas dalam 10 tahun terakhir. Hal itu disebabkan karena terlalu banyak aturan yang justru menghambat investor menanamkan modalnya di Indonesia.

Selain itu, imbuhnya, rumitnya birokrasi juga dinilai sebagai penghambat laju produksi minyak. Oleh karena itu, pemerintah terpilih perlu mempunyai roadmap jangka panjang yang jelas dan terukur untuk mengatasi masalah-masalah di sektor energi dengan berorientasi kepada masyarakat.

“Pembangunan sektor energi harus berpihak kepada kepentingan rakyat sehingga lebih tepat disebut pembangunan energi untuk rakyat,” tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0780 seconds (0.1#10.140)