Genjot Kredit UMKM, BTN Gendeng LPDB-KUMKM

Kamis, 25 September 2014 - 00:08 WIB
Genjot Kredit UMKM,...
Genjot Kredit UMKM, BTN Gendeng LPDB-KUMKM
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) membidik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dijadikan nasabah. Hingga akhir tahun 2014 BTN menargetken kredit UMKM bisa mencapai Rp1,3 triliun.

Untuk meningkatkan portofolio kredit UMKM BTN bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Salah satu langkah strategis perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan usaha sektor Koperasi dan UKM. LPDB-KUMKM diharapkan menjadi mitra strategis Bank BTN dalam memenuhi misi tersebut," ujar Direktur Utama BTN Maryono usai menandatangani naskah MOU bersama LPDB KUMKM di Jakarta, Rabu 24 September 2014.

Naskah kesepahaman kerja sama ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BTN Maryono dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial. Kerja sama yang ditandatangani oleh masing-masing pihak dimaksudkan sebagai landasan untuk menjalankan bisnis sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang disepakati.

Maryono menjelaskan, kerja sama yang disepakati antara lain pemanfaatan pengelolaan dana, penyaluran kredit kepada koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah binaan LPDB-KUMKM. Serta Pemanfaatn produk dan jasa layanan perbankan.

Sementara itu, Kemas menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat berguna bagi mitra-mitra LPDB-KUMKM yang sudah naik kelas dan tidak lagi meminjam ke LPDB melainkan dapat ke perbankan, sehingga penerima manfaat dana bergulir LPDB semakin luas dan merata. LPDB-KUMKM akan menjadi mediator bagi para pelaku Koperasi dan UKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

LPDB-KUMKM didirikan dalam rangka penataan keuangan negara dan pengelolaan dana bergulir yang lebih transparan dan akuntabel. LPDB-KUMKM satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan, bertanggungjawab secara teknis kepada Menteri Koperasi dan UKM, dan dalam pengelolaan keuangannya bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

LPDB-KUMKM menyusun rencana bisnis dan implementasinya yang mengacu kepada Renstra Kementerian Koperasi dan UKM serta Rencana Strategi Bisnis LPDB-KUMKM. Pengelolaan keuangan mengacu pada mekanisme pengelolaan APBN. Pendapatan operasional BLU dari jasa layanan dan pendapatan lainnya dapat digunakan sebagai belanja atau biaya melalui mekanisme APBN.
(gpr)
Berita Terkait
Achmad Chaerul Kembali...
Achmad Chaerul Kembali Ditunjuk Sebagai Corporate Secretary BTN
Hadiah Total Rp171 Juta...
Hadiah Total Rp171 Juta Disiapkan BTN Saat Semarak HUT ke-71
Peningkatan Tata Kelola...
Peningkatan Tata Kelola Hantar BTN Masuk Jajaran TOP 3 ASEAN CGS
BTN Raih Sertifikat...
BTN Raih Sertifikat Standar Internasional Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Mantan Dirut Kesandung...
Mantan Dirut Kesandung Kasus Gratifikasi, BTN Hormati Prosesnya
Punya Jajaran Direksi...
Punya Jajaran Direksi Baru, Bank BTN Optimistis Tembus Target 2021
Berita Terkini
Negosiasi Gagal, Trump...
Negosiasi Gagal, Trump Siap Berlakukan Tarif Baru Dua Pekan ke Depan
20 menit yang lalu
Tarif Tol Semarang A,B,C...
Tarif Tol Semarang A,B,C Naik Mulai 26 April, Segini Besarannya
1 jam yang lalu
China Desak AS Cabut...
China Desak AS Cabut Kebijakan Tarif Sepihak, Bantah Sudah Bicara dengan Trump
1 jam yang lalu
Jadi Inspirasi Negara...
Jadi Inspirasi Negara Lain, Delegasi SSTC Dalami Model Pemberdayaan Petani Muda Berteknologi Kementan
2 jam yang lalu
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
10 jam yang lalu
Mengajak Pelanggan Mengimbangi...
Mengajak Pelanggan Mengimbangi 4.000 Ton Emisi CO2 Melawan Perubahan Iklim
10 jam yang lalu
Infografis
Dampak Aktivitas Ekonomi...
Dampak Aktivitas Ekonomi Bukuwarung Terhadap UMKM Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved