Hiswana Migas Tunggu Keputusan HET Elpiji 3 Kg

Kamis, 25 September 2014 - 04:32 WIB
Hiswana Migas Tunggu Keputusan HET Elpiji 3 Kg
Hiswana Migas Tunggu Keputusan HET Elpiji 3 Kg
A A A
PALEMBANG - Domisioner Musyawarah Cabang Hiswana Migas VIII yang juga selaku Ketua DPC Palembang periode berjalan, Alpisarrin mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan yang akan diputuskan Pemprov Sumsel terkait usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg menjadi Rp14.800 pertabung.

“Kami masih menunggu (keputusan) dari Pemprov sebagai acuan (kenaikan),” ucap Alpisarrin di sela Muscab VIII Hiswana Migas Palembang di Grand Atyasa Convention Center, Rabu (24/9/2014).

Diakuinya, usulan tersebut sudah dilakukan sejak lama, tepatnya saat kenaikan BBM April lalu. Namun, karena tahun ini merupakan tahun politik pihaknya mengikuti permintaan Pemprov Sumsel dan stakeholder untuk menunda kenaikan.

Menurutnya, kenaikan ini sangat mendesak karena menyangkut keperluan dan kebutuhan dalam bidang angkutan. Kondisi ini juga imbas dari merangkaknya harga BBM serta Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sumsel. “Sebelumnya memang sempat diundur sampai ada rapat pembahasan Senin lalu,” ujarnya.

Pihaknya akan melalukan pengawasan hingga ke pangkalan agar harga ini tetap ideal sesuai dengan pengeluaran dan kebutuhan setiap agen. Apalagi mengingat kenaikan suku cadang kendaraan dan lainnya yang digunakan dalam mengangkut elpiji yang ada. “Jika memang sudah ada persetujuan Gubernur, berarti harga naik menjadi Rp14.800 di tahun ini,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Departemen DPP Hiswana Migas, Hedi S Hedian menegaskan, setiap pengurus di setiap cabang wajib menjalankan kebijakan yang berlaku agar seragam. Untuk itu, sinergi dengan pemerintahan setempat sangat dibutuhkan.

Sebab, penyesuaian harga ini sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Kenaikan memang menjadi kebijakan daerah yang gunanya untuk mengontrol harga di pasaran,” ujarnya.

Jika sudah ada penetapan HET, sambungnya, maka perlu dijaga bersama-sama antara pemda, Hiswana Migas, dan pihak lainnya. Terutama dari sisi harga maupun suplainya. Dengan begitu, perilaku penyimpangan di lapangan bisa ditekan.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Ruslan Bahri menegaskan, keputusan untuk menetapkan HET tergantung dari jarak agen utama, aspek kondisi daerah dan kondisi provinsi tetangga.

Jangan sampai kenaikan ini mencekik rakyat lantaran terbebani dengan sejumlah kebutuhan lain. “Harus optimal dan disesuaikan dengan kondisi kita,” tegasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9167 seconds (0.1#10.140)