Dahlan Minta Sosialisasikan Putusan MK soal Keuangan BUMN

Kamis, 25 September 2014 - 10:49 WIB
Dahlan Minta Sosialisasikan...
Dahlan Minta Sosialisasikan Putusan MK soal Keuangan BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keuangan BUMN segera disosialisasikan ke seluruh perusahaan negara.

"Saya ingin keputusan MK mengenai keuangan BUMN disosialisasikan ke seluruh BUMN. Poin-poin nya seperti apa masih di susun bagian hukum seperti apa. Karena keputusan uji materi itu kan ditolak tetapi di dalamnya ada poin-poin yang bagus untuk BUMN yang ada kepastian," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, sosialisasi tersebut penting. Sebab dikhawatirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali memeriksa perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

"Adanya keputusan MK ada kepastian dan permohonannya ditolak, BPK tetap memeriksa BUMN. Tetapi, dari semula kita tidak mempermasalahkan itu. BPK tetap saja memeriksa, karena tidak ada keinginan agar tidak diperiksa BPK," tuturnya.

Karena itu, lanjut Dahlan, sebaiknya MK segera mensosialisasikan putusan tersebut kepada para perusahaan BUMN. Dahlan memastikan, sosialisasi tersebut akan dilakukan dalam sepekan ke depan.

Menurutnya, hal itu agar ketentuan-ketentuan yang tegas mengenai prinsip pengelolaan BUMN secara korporasi.

"Dalam pertimbangan di MK menjadi lebih jelas dan ini yang akan kita sosialisasikan. Ini dalam bentuk Juklak. Dalam seminggu selesai dan disosialisasikan," tegas dia.

Seperti diketahui, Forum Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya mencabut permohonan uji materi terhadap Pasal 2 UU No 17 Tahun 2014 tentang Keuangan Negara.

Permohonan pencabutan uji materi diajukan berdasarkan keputusan Rapat Badan Pengurus Forum Hukum BUMN yang disampaikan secara tertulis kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Mei lalu.

Pencabutan permohonan uji materi yang dilakukan Forum Hukum BUMN didasarkan atas banyaknya masukan dari berbagai pihak bahwa kekayaan negara yang dipisahkan pada perusahaan negara atau perusahaan daerah merupakan bagian dari keuangan negara.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas...
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Kementerian BUMN Minta...
Kementerian BUMN Minta Relaksasi IPO BUMN, Begini Tanggapan OJK
Kejar Target Sisa Proyek...
Kejar Target Sisa Proyek Strategis BUMN, Erick Thohir: Ada Satu Proyek Berpotensi Ngga Kelar
Berita Terkini
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
1 jam yang lalu
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
1 jam yang lalu
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
3 jam yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
3 jam yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
5 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved