Anjlok 51,83%, Saham BW Plantation Disuspensi

Senin, 29 September 2014 - 10:38 WIB
Anjlok 51,83%, Saham...
Anjlok 51,83%, Saham BW Plantation Disuspensi
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT BW Plantation Tbk (BWPT) lantaran anjloknya harga kumulatif saham perseroan secara signifikan pasca mengumumkan akan melakukan rights issue.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, saham BWPT mengalami penurunan sebesar Rp495 atau 51,83% dari harga Rp955 pada 16 September menjadi Rp460 pada 26 September 2014.

"Dengan demikian, BEI perlu melakukan suspensi saham BWPT dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (29/9/2014).

Suspensi tersebut, menurut dia, dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BWPT.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh dia.

Sekedar informasi, BWPT berniat melakukan penawaran umum terbatas (PUT) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 27,02 miliar lembar saham, dengan dana yang diincar sebanyak-banyaknya Rp11,11 triliun.

Jumlah saham yang akan tawarkan dalam penawaran umum terbatas (PUT) I tersebut sekitar 85,71% dari modal ditempatkan dan disetor setelah PUT, dengan nominal Rp100 per saham dan harga pelaksanaan Rp390-411 per lembar.

Pencatatan saham di BEI ditargetkan pada 24 November 2014. Adapun dana hasil rights issue, sedianya akan digunakan untuk akuisisi Grup Green Eagle sebesar Rp10,53 triliun dan sisanya untuk modal kerja perusahaan.

(Baca: BW Plantation Incar Rp11,11 Triliun dari Rights Issue)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0470 seconds (0.1#10.140)