Jokowi Naikkan Harga BBM Rp3.000/Liter November
A
A
A
JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada saat resmi dilantik menjadi Presiden RI.
Penasihat Tim Transisi Jokowi-Jk Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, Jokowi sempat melontarkan jika BBM bersubsidi akan dinaikkan sesuai harga kerkonomian guna memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan telah disepakati oleh semua tim transisi.
"Saat melakukan pembahasan bersama Pak Jokowi sempat melemparkan rencana agar BBM subsidi naik. Tapi saya minta jangan dulu kita lihat inflasi tinggi," kata dia, dalam acara Peluncuran Outlook Energi di BPPT Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Menurutnya, saat pembahasan bersama tim transisi kenaikan BBM bersubsidi berada dalam kisaran Rp3.000 per liter atau menjadi Rp9.500 per liter (harga sekarang Rp6.500). Adapun, lanjut Luhut, semua tim transisi akhirnya mencapai mufakat dan kenaikan harga akan digulirkan pada November 2014 setelah Jokowi resmi dilantik.
"Kami sepakat Rp3.000 per liter, Pak Jokowi sepakat Pak JK sepakat. Ya sudah kami tetapkan besarannya," ujar Luhut.
Dia mengatakan, presiden terpilih Jokowi siap menanggung konsekwensi akibat dari kebijakan tersebut karena kebijakan ini tidak populer pastinya di masyarakat. Namun demikian, hal ini digunakan untuk memaksimalkan APBN untuk kesejahteraan rakyat.
"Dia enggak basa-basi dan pemimpin yang tegas. Tujuannya ini untuk negara. Jadi enggak menghabiskan anggaran untuk bakar BBM saja," pungkas Luhut.
(Baca: Kenaikan Harga BBM Tak Perlu Lapor DPR)
Penasihat Tim Transisi Jokowi-Jk Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, Jokowi sempat melontarkan jika BBM bersubsidi akan dinaikkan sesuai harga kerkonomian guna memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan telah disepakati oleh semua tim transisi.
"Saat melakukan pembahasan bersama Pak Jokowi sempat melemparkan rencana agar BBM subsidi naik. Tapi saya minta jangan dulu kita lihat inflasi tinggi," kata dia, dalam acara Peluncuran Outlook Energi di BPPT Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Menurutnya, saat pembahasan bersama tim transisi kenaikan BBM bersubsidi berada dalam kisaran Rp3.000 per liter atau menjadi Rp9.500 per liter (harga sekarang Rp6.500). Adapun, lanjut Luhut, semua tim transisi akhirnya mencapai mufakat dan kenaikan harga akan digulirkan pada November 2014 setelah Jokowi resmi dilantik.
"Kami sepakat Rp3.000 per liter, Pak Jokowi sepakat Pak JK sepakat. Ya sudah kami tetapkan besarannya," ujar Luhut.
Dia mengatakan, presiden terpilih Jokowi siap menanggung konsekwensi akibat dari kebijakan tersebut karena kebijakan ini tidak populer pastinya di masyarakat. Namun demikian, hal ini digunakan untuk memaksimalkan APBN untuk kesejahteraan rakyat.
"Dia enggak basa-basi dan pemimpin yang tegas. Tujuannya ini untuk negara. Jadi enggak menghabiskan anggaran untuk bakar BBM saja," pungkas Luhut.
(Baca: Kenaikan Harga BBM Tak Perlu Lapor DPR)
(gpr)