Pertamina Caplok 30% Aset Migas di Malaysia
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan ekspansi dengan mengakuisisi sebesar 30% saham di aset migas Malaysia, yaitu Murphy Oil yang berada di Sabah dan Sarawak.
"Pertamina saat ini sedang menyelesaikan transaksi untuk pembelian 30% dari asset Murphy yang ada di offshore Malaysia, ada di Sabah dan Serawak," ujar Vice President (VP) Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Menurutnya, saat ini Pertamina tengah menyelesaikan proses transaksi tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan menyampaikan detail dana dan prosesnya.
"Saat ini kita sedang dalam proses untuk menyelsaikan transaksi tersebut. Detail nanti, saya hanya ingin konfirmasi bahwa kita memang sedang menyelesaikan pemeblian aset Murphy," kata dia.
Pihaknya berharap, proses penyelesaian transaksi ini dapat diselesaikan pada kuartal I/2015. Namun pada dasarnya, efektif date-nya telah dimulai pada 1 Januari 2014.
"Jadi, segera ditandangatani dan closing harapannya kaurtal I/2015, tapi effective date 1 Januari 2014. Mundur ya, ini sudah biasa dalam transaksi migas. Proses sudah lama," tandas Ali.
"Pertamina saat ini sedang menyelesaikan transaksi untuk pembelian 30% dari asset Murphy yang ada di offshore Malaysia, ada di Sabah dan Serawak," ujar Vice President (VP) Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Menurutnya, saat ini Pertamina tengah menyelesaikan proses transaksi tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan menyampaikan detail dana dan prosesnya.
"Saat ini kita sedang dalam proses untuk menyelsaikan transaksi tersebut. Detail nanti, saya hanya ingin konfirmasi bahwa kita memang sedang menyelesaikan pemeblian aset Murphy," kata dia.
Pihaknya berharap, proses penyelesaian transaksi ini dapat diselesaikan pada kuartal I/2015. Namun pada dasarnya, efektif date-nya telah dimulai pada 1 Januari 2014.
"Jadi, segera ditandangatani dan closing harapannya kaurtal I/2015, tapi effective date 1 Januari 2014. Mundur ya, ini sudah biasa dalam transaksi migas. Proses sudah lama," tandas Ali.
(izz)