Pertamina Gelontorkan Rp24,3 T Beli 30% Saham Murphy
A
A
A
EL DORADO - PT Pertamina (Persero) resmi menjadi pemenang dalam tender pembelian 30% aset minyak dan gas milik Murphy Oil Corporation di Malaysia.
Seperti dilansir dalam website resmi Murphy Oil, Rabu (1/10/2014), Pertamina menggelontorkan dana sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun (kurs Rp12.195/USD) untuk merealisasikan keinginannya itu.
CEO Murphy Oil Roger Jenkins mengatakan, dengan dilemparnya 30% aset tersebut kepada Pertamina, maka pihaknya dapat melanjutkan beberapa kegiatan. Salah satunya untuk mendongkrak modal pengeboran di Eagle Ford Shale.
"Transaksi ini memungkinkan kami melanjutkan beberapa hal lain seperti meningkatkan modal pengeboran di Eagle Ford Shale, akuisisi, pengurangan utang, dan pembelian kembali saham," jelasnya, Rabu (1/10/2014).
Tanggal efektif transaksi tersebut pada dasarnya telah dimulai sejak 1 Januari 2014, dan diputuskan akan melalui dua fase. Fase pertama telah diselesaikan pada kuartal IV/2014, dan fase kedua pada kuartal I/2015.
"Saat ini proses transaksi tengah menunggu izin dari Petroliam Nasional Berhad. (Petronas), selaku BUMN migas milik pemerintah Malaysia," tutupnya.
Seperti dilansir dalam website resmi Murphy Oil, Rabu (1/10/2014), Pertamina menggelontorkan dana sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun (kurs Rp12.195/USD) untuk merealisasikan keinginannya itu.
CEO Murphy Oil Roger Jenkins mengatakan, dengan dilemparnya 30% aset tersebut kepada Pertamina, maka pihaknya dapat melanjutkan beberapa kegiatan. Salah satunya untuk mendongkrak modal pengeboran di Eagle Ford Shale.
"Transaksi ini memungkinkan kami melanjutkan beberapa hal lain seperti meningkatkan modal pengeboran di Eagle Ford Shale, akuisisi, pengurangan utang, dan pembelian kembali saham," jelasnya, Rabu (1/10/2014).
Tanggal efektif transaksi tersebut pada dasarnya telah dimulai sejak 1 Januari 2014, dan diputuskan akan melalui dua fase. Fase pertama telah diselesaikan pada kuartal IV/2014, dan fase kedua pada kuartal I/2015.
"Saat ini proses transaksi tengah menunggu izin dari Petroliam Nasional Berhad. (Petronas), selaku BUMN migas milik pemerintah Malaysia," tutupnya.
(izz)