Anak Usaha INDS Perpanjang Sewa Lahan ke MKPI

Rabu, 01 Oktober 2014 - 15:49 WIB
Anak Usaha INDS Perpanjang...
Anak Usaha INDS Perpanjang Sewa Lahan ke MKPI
A A A
JAKARTA - PT Indospring Tbk (INDS) melalui entitas anak usahanya, PT Sinar Indra Nusa Jaya (SIJ) melakukan perpanjangan sewa menyewa lahan dan bangunan dengan perusahaan afiliasi perseroan, yakni PT MK Prima Indonesia (MKPI).

Dalam keterbukaan informasinya, Rabu (1/10/2014), perpanjangan sewa bangunan dan tanah senilai Rp135 juta per tahun ini telah dilakukan pada hari ini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Lahan dan bangunan seluas 1.320 meter persegi (m2) di Blok G-9 dan G-10 disewakan oleh SIJ kepada MKPI dengan harga Rp90 juta/tahun, sedangkan tanah dan bangunan seluas 600 m2 di blok G-5 disewakan dengan harga Rp45 juta/tahun.

Transaksi sewa menyewa lahan dan bangunan ini bukanlah transaksi material karena nilainya tidak melebihi 0,5% dari modal disetor perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar.

SIJ merupakan salah satu anak usaha perseroan yang berkedudukan di Gresik, dan merupakan distribusi spare part automotif terutama produk pegas after market.

Sedangkan MKPI adalah perusahaan afiliasi dengan sifat hubungan entitas sepengendali yang berkedudukan di Gresik dan bergerak di bidang usaha spare part kendaraan bermotor.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7316 seconds (0.1#10.140)