Proyek Tanggul Laut Raksasa Butuh Dana Rp500 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, proyek pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) membutuhkan investasi hingga Rp500 triliun.
"Wah, itu bukan puluhan trilunan rupiah lagi, tapi ratusan triliunan. Belum dihitung sih, kisarannya Rp400-Rp500 triliun untuk keseluruhan secara komprehensif," kata CT di kantornya, Jumat (3/10/2014).
Lebih lanjut, dia menuturkan, pembangunan tanggul sepanjang 33 kilometer (km) yang berpotensi menanggulangi banjir di Jakarta tersebut dilakukan tiga tahap, yaitu tahap A, tahap B, dan tahap C.
"Ini kita pembangunan A dulu, setelah itu B dan baru C. Duitnya sudah ada. Makanya tanggal 9 Oktober 2014 tahap pertama sudah di groundbreaking," jelasnya.
CT mengatakan, selain menghadang banjir, giant sea wall juga berfungsi sebagai pusat air baku bagi Jakarta.
"Sangat diperlukan karena penyedotan air tanah di Jakarta sangat masif. Akibatnya permukaan tanah lebih cepat turun," terangnya.
Dia menyebutkan, dengan adanya penampungan air baku ini, pemerintah daerah DKI Jakarta akan melakukan larangan penyedotan air tanah berlebihan. "Tentunya penurun permukaan tanah bisa dihentikan," pungkas CT.
"Wah, itu bukan puluhan trilunan rupiah lagi, tapi ratusan triliunan. Belum dihitung sih, kisarannya Rp400-Rp500 triliun untuk keseluruhan secara komprehensif," kata CT di kantornya, Jumat (3/10/2014).
Lebih lanjut, dia menuturkan, pembangunan tanggul sepanjang 33 kilometer (km) yang berpotensi menanggulangi banjir di Jakarta tersebut dilakukan tiga tahap, yaitu tahap A, tahap B, dan tahap C.
"Ini kita pembangunan A dulu, setelah itu B dan baru C. Duitnya sudah ada. Makanya tanggal 9 Oktober 2014 tahap pertama sudah di groundbreaking," jelasnya.
CT mengatakan, selain menghadang banjir, giant sea wall juga berfungsi sebagai pusat air baku bagi Jakarta.
"Sangat diperlukan karena penyedotan air tanah di Jakarta sangat masif. Akibatnya permukaan tanah lebih cepat turun," terangnya.
Dia menyebutkan, dengan adanya penampungan air baku ini, pemerintah daerah DKI Jakarta akan melakukan larangan penyedotan air tanah berlebihan. "Tentunya penurun permukaan tanah bisa dihentikan," pungkas CT.
(dmd)