KPPU Nilai Suku Bunga Perbankan Terlalu Tinggi
A
A
A
BANDUNG - Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ahmad menyatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji suku bunga industri perbankan yang dinilai terlalu tinggi dan membebani konsumen.
"Perlu ada penetapan suku bunga agar perlindungan konsumen lebih terjamin dan daya saing industri lebih meningkat lagi. Apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang," tuturnya, Senin (6/10/2014).
Menurutnya, kewenangan besar dalam menentukan besaran suku bunga kredit ada di tangan OJK. Oleh karenanya, OJK perlu memaksimalkan perannya dalam menyiapkan suku bunga kredit yang baik bagi masyarakat.
Adapun saat ini perbankan cenderung menetapkan net interest margin (NIM) rata-rata di atas 5%. Di antara negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, angka tersebut merupakan yang tertinggi.
Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) di 15 bank besar periode Desember 2013-Februari 2014, kisaran kenaikan suku bunga kredit bank pada semua segmen di kisaran 23 basis poin (bps) hingga 306 bps.
Secara rinci, kisaran kenaikan bunga kredit korporasi sekitar 24-200 bps, kredit ritel sekitar 25-300 bps, kredit konsumsi non KPR di kisaran 24-200 bps dan kredit KPR meningkat sekitar 24-200 bps.
"Perlu ada penetapan suku bunga agar perlindungan konsumen lebih terjamin dan daya saing industri lebih meningkat lagi. Apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang," tuturnya, Senin (6/10/2014).
Menurutnya, kewenangan besar dalam menentukan besaran suku bunga kredit ada di tangan OJK. Oleh karenanya, OJK perlu memaksimalkan perannya dalam menyiapkan suku bunga kredit yang baik bagi masyarakat.
Adapun saat ini perbankan cenderung menetapkan net interest margin (NIM) rata-rata di atas 5%. Di antara negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, angka tersebut merupakan yang tertinggi.
Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) di 15 bank besar periode Desember 2013-Februari 2014, kisaran kenaikan suku bunga kredit bank pada semua segmen di kisaran 23 basis poin (bps) hingga 306 bps.
Secara rinci, kisaran kenaikan bunga kredit korporasi sekitar 24-200 bps, kredit ritel sekitar 25-300 bps, kredit konsumsi non KPR di kisaran 24-200 bps dan kredit KPR meningkat sekitar 24-200 bps.
(gpr)