Proyek Pembebasan Lahan di Atas 75% Pakai UU Lama

Senin, 06 Oktober 2014 - 20:56 WIB
Proyek Pembebasan Lahan...
Proyek Pembebasan Lahan di Atas 75% Pakai UU Lama
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Pembebasan Lahan mengatur proyek dengan porsi di atas 75% akan diperpanjang hingga 31 Desember 2015.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memanfaatkan undang-undang pembebasan lahan yang telah direvisi berdasarkan peraturan presiden dalam rangka membantu proyek infrastruktur.

"Hal ini dimungkinkan sebab, kalau mengacu pada undang-undang lahan yang baru itu membutuhkan waktu," kata Kepala Badan Pengatur jalan Tol kementerian Pekerjaan Umum, Achmad Ghany Gazaly di Jakarta, Senin (6/10/2014).

"Sehingga ada pengecualian, untuk pembebasan lahan yang sudah berjalan terutama di atas 75% bisa menggunakan undang-undang lahan yang lama, karena prosesnya telah berjalan," jelasnya.

Dia menuturkan, untuk proyek konstruksi tol akan diterapkan tergantung berapa persen ruas maupun seksi tol tersebut telah dibebaskan lahannya.

"Pada intinya, sejauh pembebasan lahan bisa diselesaikan hingga akhir tahun saya kira tidak akan menggunakan undang-undang lahan yang baru. Tergantung apakah itu per ruas atau per seksi yang penting ada keyakinan bahwa lahan bisa diselesaikan maka tetap pakai undang-undang lahan yang lama," jelasnya.

Seperti diketahui dasar pembebasan Lahan masih mengacu pada Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Perpres tersebut, hanya berlaku hingga 2014.

Namun pemerintah merevisinya dengan Perpres nomor 40/2014 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan, yang berlaku mulai awal 2015. Dalam revisi tersebut, pembebasan lahan yang sudah jalan di atas 75% bisa dikerjakan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga Lebak Banten Protes...
Warga Lebak Banten Protes Pembangunan Jembatan Lambat
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Digencarkan dengan Terobosan Pembiayaan
TelkomGroup Berhasil...
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur Turun
Sarana Multi Infrastruktur...
Sarana Multi Infrastruktur Resmikan Fasilitas MCK Untuk Warga Desa Konga, NTT
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Nasional dengan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
1 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
15 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved