Entitas Anak SUGI Jual Gas ke PLN
A
A
A
JAKARTA - Salah satu entitas anak PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd akan menjual hasil produksi gas bumi dari wilayah kerja Selat Penjang kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Sugih Energy Fachmi Zarkasi mengatakan, penjualan gas produksi wilayah kerja Selat Panjang oleh entitas anak perseroan kepada perusahaan listrik plat merah tersebut telah direstui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Merujuk surat Menteri ESDM, Petroselat telah mendapatkan persetujuan untuk menjual hasil produksi gas bumi di wilayah kerja Selat Panjang kepada PLN dengan volume sebanyak 2,5-5 miliar british thermal unit per hari (BBTUD)," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Adapun jangka waktu penjualan gas tersebut selama lima tahun, mulai periode 2014-2019. Produksi gas dari Petroselat akan digunakan untuk pembangkit listrik di Kabupaten Siak, Riau.
Sugih Energy berharap pendapatan dari Petroselat dari penjualan produksi gas bumi kepada PLN dapat memberi tambahan kontribusi terhadap penghasilan perseroan untuk tahun buku mendatang.
Sekedar informasi, Petroselat merupakan badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Island. Petroselat merupakan operator di wilayah kerja Selat Penjang, di mana 55% dari hak patisipasi (paticipating interest) dimiliki perseroan melalui kepemilikan dari PT Petronusa Bumibakti sebesar 51% dan International Mineral Resources Inc sebesar 4%.
Direktur Sugih Energy Fachmi Zarkasi mengatakan, penjualan gas produksi wilayah kerja Selat Panjang oleh entitas anak perseroan kepada perusahaan listrik plat merah tersebut telah direstui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Merujuk surat Menteri ESDM, Petroselat telah mendapatkan persetujuan untuk menjual hasil produksi gas bumi di wilayah kerja Selat Panjang kepada PLN dengan volume sebanyak 2,5-5 miliar british thermal unit per hari (BBTUD)," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Adapun jangka waktu penjualan gas tersebut selama lima tahun, mulai periode 2014-2019. Produksi gas dari Petroselat akan digunakan untuk pembangkit listrik di Kabupaten Siak, Riau.
Sugih Energy berharap pendapatan dari Petroselat dari penjualan produksi gas bumi kepada PLN dapat memberi tambahan kontribusi terhadap penghasilan perseroan untuk tahun buku mendatang.
Sekedar informasi, Petroselat merupakan badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Island. Petroselat merupakan operator di wilayah kerja Selat Penjang, di mana 55% dari hak patisipasi (paticipating interest) dimiliki perseroan melalui kepemilikan dari PT Petronusa Bumibakti sebesar 51% dan International Mineral Resources Inc sebesar 4%.
(rna)