Nilai Tukar Petani Sulsel September 105,16%
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Nursam Salam menjelaskan, berdasarkan pemantauan harga pedesaan pada september 2014 Nilai tukar petani (NTP) di Sulsel secara umum mengalami penurunan sebesar 0,11% dibandingkan bulan agustus yang lalu yakni 105,28% menjadi 105,16%.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indokator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang di konsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Hal itu disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian kecil dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan prosuksi pertanian.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, jika dibandingkan dengan NTP 2014 dua dari lima subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,94% dan subsektor perikanan sebesar 0,12%.
Sementara subsektor tanaman oangan, hortikultura dan subsektor peternakan naik sebesar 0,19%, 0,52% dan 1,14%. "Turunnya kedua subsektor tersebut menyebabkan NTP Sulsel mengalami penurunan 0,11%," jelasnya, di Makassar, Jumat (10/10/2014).
Selain itu pihaknya juga menjelaskan, indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada september 2014 indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,50%, subsktor hortikultura sebesar 0,77%, subsektor peternakan sebesar 1,32%.
Tetapi subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 1,68%, subsektor perikanan turun sebesar 0,19%. "Walaupun terjadi penurunan kedua subsektor tersebut tetapi indeks harga yang diterima petani di Sulsel mengalami kenaikan 0,13% bila dibandingkan dengan agustus tahun ini yakni dari 118,06% menjadi 118,22%," ujarnya.
Nursam Salam juga menyampaikan, melalui indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Dijelaskan olehnya bahwa pada september 2014 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,24% bila dibandingkan Agustus tahun yang sama dari 112,15 menjadi 112,42.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan pada semua subsektor perikanan, yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,31%, subsektor hortikultura sebesar 0,25%, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,27%, subsektor peternakan sebesar 0,17% dan subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,07%.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indokator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang di konsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Hal itu disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian kecil dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan prosuksi pertanian.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, jika dibandingkan dengan NTP 2014 dua dari lima subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,94% dan subsektor perikanan sebesar 0,12%.
Sementara subsektor tanaman oangan, hortikultura dan subsektor peternakan naik sebesar 0,19%, 0,52% dan 1,14%. "Turunnya kedua subsektor tersebut menyebabkan NTP Sulsel mengalami penurunan 0,11%," jelasnya, di Makassar, Jumat (10/10/2014).
Selain itu pihaknya juga menjelaskan, indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada september 2014 indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,50%, subsktor hortikultura sebesar 0,77%, subsektor peternakan sebesar 1,32%.
Tetapi subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 1,68%, subsektor perikanan turun sebesar 0,19%. "Walaupun terjadi penurunan kedua subsektor tersebut tetapi indeks harga yang diterima petani di Sulsel mengalami kenaikan 0,13% bila dibandingkan dengan agustus tahun ini yakni dari 118,06% menjadi 118,22%," ujarnya.
Nursam Salam juga menyampaikan, melalui indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Dijelaskan olehnya bahwa pada september 2014 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,24% bila dibandingkan Agustus tahun yang sama dari 112,15 menjadi 112,42.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan pada semua subsektor perikanan, yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,31%, subsektor hortikultura sebesar 0,25%, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,27%, subsektor peternakan sebesar 0,17% dan subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,07%.
(gpr)