Pengalihan Pengelolaan Tol JORR Seksi S Final
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto mengatakan, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi S dari PT Jasa Marga kepada PT Marga Nurindo Bhakti (MNB) sudah final.
"Keputusan tersebut sudah melewati berbagai pertimbangan dari keputusan-keputusan sebelumnya, baik melalui kejaksaan maupun BPK. Jadi, Keputusan ini bagi saya tidak ada masalah. Kalau dirunut lagi memang panjang," ujar Menteri PU, Senin (13/10/2014).
Di sisi lain, Corporate Communication PT Jasa Marga David Wijayatno menyatakan, pihaknya telah menerima keputusan menteri tersebut.
Atas keputusan itu, dia menegaskan dari sisi investasi Jasa Marga tidak terpengaruh. Sebab, JORR S pengembalian investasinya masih memungkinkan dari pihak MNB.
"Termasuk kemungkinan adanya kerja sama lain. Yang jelas kami tidak terpengaruh apa-apa. Apalagi dari sisi pendapatan tol tahun ini dan tahun-tahun mendatang sudah tidak memperhitungkan pendapatan Tol JORR Seksi S," pungkasnya.
(Baca: Jasa Marga dan PT Marga Nurindo Diminta Duduk Bersama)
"Keputusan tersebut sudah melewati berbagai pertimbangan dari keputusan-keputusan sebelumnya, baik melalui kejaksaan maupun BPK. Jadi, Keputusan ini bagi saya tidak ada masalah. Kalau dirunut lagi memang panjang," ujar Menteri PU, Senin (13/10/2014).
Di sisi lain, Corporate Communication PT Jasa Marga David Wijayatno menyatakan, pihaknya telah menerima keputusan menteri tersebut.
Atas keputusan itu, dia menegaskan dari sisi investasi Jasa Marga tidak terpengaruh. Sebab, JORR S pengembalian investasinya masih memungkinkan dari pihak MNB.
"Termasuk kemungkinan adanya kerja sama lain. Yang jelas kami tidak terpengaruh apa-apa. Apalagi dari sisi pendapatan tol tahun ini dan tahun-tahun mendatang sudah tidak memperhitungkan pendapatan Tol JORR Seksi S," pungkasnya.
(Baca: Jasa Marga dan PT Marga Nurindo Diminta Duduk Bersama)
(dmd)