SKK Migas Klaim Lifting Minyak dan Gas Transparan

Rabu, 15 Oktober 2014 - 13:57 WIB
SKK Migas Klaim Lifting...
SKK Migas Klaim Lifting Minyak dan Gas Transparan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana mengatakan, selama ini kegiatan lifting migas sudah transparan.

Dia mempersilakan pemerintah daerah (Pemda) dan media massa untuk ikut menyaksikan kegiatan lifting migas.

"Ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan transparansi pelaksanaan lifting," ujarnya, Rabu (15/10/2014).

Sebagai informasi, kegiatan lifting merupakan proses penyerahan migas dari produsen kepada pembeli. Pada proses inilah penerimaan negara dari kegiatan hulu migas terealisasi.

SKK Migas adalah lembaga negara yang diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan seluruh kegiatan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk proses lifting migas.

Saat ini, SKK Migas mengawasi lifting pada 237 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Titik penyerahan adalah lokasi tempat para KKKS menyerahkan bagian negara kepada pemerintah dan berhak mendapatkan bagiannya atas hasil produksi.

Lokasi yang sama merupakan titik penyerahan produksi migas kepada pembeli. Hasil penjualan produksi bagian negara ini akan langsung disetorkan ke rekening Menteri Keuangan. Kemudian, akan didistribusikan ke daerah sesuai ketentuan.

Saat ini, pengawasan lifting dilakukan secara bersama oleh SKK Migas, petugas Ditjen Migas, KKKS, dan Pembeli.

Meter (alat ukur) yang digunakan juga secara berkala dikalibrasi oleh Direktorat Metrologi dan disertifikasi oleh Ditjen Migas. Khusus untuk ekspor, petugas bea dan cukai juga ikut melakukan pengawasan.

Untuk lifting melalui kapal tanker, pengawasan dilakukan pada setiap pengapalan di terminal. Sedangkan pengawasan lifting melalui pipa dilakukan pada setiap akhir bulan pukul 24:00 di titik penyerahan.

Pengawasan yang dilakukan selama proses lifting berlangsung antara lain adalah menyaksikan pengukuran tinggi, suhu, dan pengambilan contoh migas; menyaksikan pelaksanaan analisa contoh migas; dan menyaksikan pengujian sistem alat ukur.

Selain itu, pengawas lifting juga harus menandatangani tiga dokumen lifting yaitu surat jalan penyerahan (delivery ticket), sertifikat jumlah muatan (certificate of quantity), dan sertifikat mutu (certificate of quality).

Rangkaian pengawasan itu terjadi pada setiap kegiatan lifting, untuk memastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur.

"Namun demikian, untuk menanggapi aspirasi masyarakat agar pengawasan lifting dapat lebih transparan, maka kami juga mengundang pejabat daerah dan media untuk ikut menyaksikan kegiatan lifting," pungkas Gde.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
7 menit yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
39 menit yang lalu
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
55 menit yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
1 jam yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
2 jam yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved