Pusat Perbelanjaan Selamatkan Devisa Negara
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai, pusat perbelanjaan berperan menyelamatkan devisa Indonesia yang terbuang karena mengunjungi luar negeri untuk berbelanja.
Hal itu dikatakan Ketua Umum APPBI Handaka Santoso, setelah diterbitkannya Permendag No 56/M-DAG/2014 tentang Perubahan Atas Permendag 70/M-DAG/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanja dan Toko Modern, memberikan kejelasan bagi pengusaha dalam memasarkan produk-produknya.
"Dengan banyaknya merek, tentu kita banyak menyerap turis yang ingin belanja tidak perlu ke luar negeri, cukup di sini saja," katanya di Pacific Place, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Dia menjelaskan, ketersediaan produk dengan brand ternama dari luar negeri juga diharapkan dapat mengurungkan niat masyarakat Indonesia yang ingin berbelanja di luar negeri.
"Dengan banyaknya produk yang dijual di Jakarta saat ini, saya yakin dapat menjegal masyarakat yang ingin berbelanja ke Singapur dan tidak membuang devisa begitu saja," pungkas Handaka.
Hal itu dikatakan Ketua Umum APPBI Handaka Santoso, setelah diterbitkannya Permendag No 56/M-DAG/2014 tentang Perubahan Atas Permendag 70/M-DAG/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanja dan Toko Modern, memberikan kejelasan bagi pengusaha dalam memasarkan produk-produknya.
"Dengan banyaknya merek, tentu kita banyak menyerap turis yang ingin belanja tidak perlu ke luar negeri, cukup di sini saja," katanya di Pacific Place, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Dia menjelaskan, ketersediaan produk dengan brand ternama dari luar negeri juga diharapkan dapat mengurungkan niat masyarakat Indonesia yang ingin berbelanja di luar negeri.
"Dengan banyaknya produk yang dijual di Jakarta saat ini, saya yakin dapat menjegal masyarakat yang ingin berbelanja ke Singapur dan tidak membuang devisa begitu saja," pungkas Handaka.
(izz)