PLN Dapat Tugas Bebaskan Lahan PLTU Batang

Rabu, 15 Oktober 2014 - 14:34 WIB
PLN Dapat Tugas Bebaskan...
PLN Dapat Tugas Bebaskan Lahan PLTU Batang
A A A
JAKARTA - Pemerintah sepenuhnya memberikan mandat pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Jenderal Ketenagaliatrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan bahwa sepenuhnya Kementerian ESDM telah memberikan penugasan kepada PLN untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan PLTU Batang.

"Atas penugasan itu tentu PLN perlu menindaklanjuti," tutur Jarman di Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Namun demikian, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan bahwa sampai saat ini perkembangan pembangunan PLTU Batang belum menuai hasil berarti. PLN, lanjut dia, telah menyiapkan lahan lain di Jawa Tengah yang siap untuk dibangun.

Tapi Nur Pamudji belum mau menyebutkan lokasi lahan yang dimaksud karena untuk menghindari spekulan tanah.

"Belum bisa kami sebutkan karena menghindari kemunginkan spekulan tanah," tandasnya.

Nur Pamudji menambahkn, PLN juga telah menyiapkan solusi lain terkait terlalu lamanya eksekusi pembangunan PLTU Batang, di antaranya dengan melakukan tender untuk pembangunan pembangkit.

Selain melakukan tender pembangunan PLTU berkapasitas 2x1.000 megawatt (MW) di Jawa Tengah, PLN juga melakukan tender Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) ekspansi di Grati, Muara Karang, dan Tanjung Priok.

"Ini adalah solusi saat ini, nanti kita lihat karena gas dalam 2-3 tahun sudah produksi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, apabila proyek PLTU Batang tidak terwujud, maka Pulau Jawa-Bali terancam krisis listrik pada 2017-2018.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0712 seconds (0.1#10.140)