Rencana Kenaikan BBM Harus Dikaji Ulang
Kamis, 16 Oktober 2014 - 13:00 WIB
Rencana Kenaikan BBM Harus Dikaji Ulang
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi harus dikaji ulang.
Hal tersebut mengenai waktu pelaksanaan dan melakakukan kajian ulang perihal besaran kenaikan yang akan ditetapkan.
Sementara terkait waktu pelaksanaan kenaikan harga BBM, dia menyarankan untuk meniru strategi yang diterapkan ketika zaman pemerintah Presiden Soeharto.
"Zaman orba itu, BBM dinaikkan waktu April ketika panen raya. Atau kalau meleset maka dilakukan pada Oktober, ketika musim panen ubi. Karena ketika itu, harga-harga sedang bagus sehingga lonjakan harga-harga enggak terlalu terasa," katanya di Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sementara, soal besaran kenaikkannya sekitar 80%-85% dari harga saat ini secara bertahap selama 3-5 tahun.
"Saya kira-kira kenaikannya 20%-25% per tahun dari harga sekarang yang Rp6.500 (Rp1.625/liter) sekali naik," ujar dia.
Darmin juga menegaskan, angka itu dianggap sebagai titik optimal untuk menaikkan harga BBM di tengah momentum yang tidak tepat ini.
"Ini merupakan titik optimum perubahan harga BBM supaya tidak memukul balik," ucapnya.
Darmin menilai, kenaikan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan pukulan balik berupa penurunan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan inflasi dan hilangnya potensi penerimaan pajak.
"Tapi kalau tepat, itu (kenaikan harga BBM) akan menambah ruang kebijakan APBN," tandas Darmin.
Hal tersebut mengenai waktu pelaksanaan dan melakakukan kajian ulang perihal besaran kenaikan yang akan ditetapkan.
Sementara terkait waktu pelaksanaan kenaikan harga BBM, dia menyarankan untuk meniru strategi yang diterapkan ketika zaman pemerintah Presiden Soeharto.
"Zaman orba itu, BBM dinaikkan waktu April ketika panen raya. Atau kalau meleset maka dilakukan pada Oktober, ketika musim panen ubi. Karena ketika itu, harga-harga sedang bagus sehingga lonjakan harga-harga enggak terlalu terasa," katanya di Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sementara, soal besaran kenaikkannya sekitar 80%-85% dari harga saat ini secara bertahap selama 3-5 tahun.
"Saya kira-kira kenaikannya 20%-25% per tahun dari harga sekarang yang Rp6.500 (Rp1.625/liter) sekali naik," ujar dia.
Darmin juga menegaskan, angka itu dianggap sebagai titik optimal untuk menaikkan harga BBM di tengah momentum yang tidak tepat ini.
"Ini merupakan titik optimum perubahan harga BBM supaya tidak memukul balik," ucapnya.
Darmin menilai, kenaikan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan pukulan balik berupa penurunan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan inflasi dan hilangnya potensi penerimaan pajak.
"Tapi kalau tepat, itu (kenaikan harga BBM) akan menambah ruang kebijakan APBN," tandas Darmin.
(izz)
Lihat Juga :