Agung Podomoro Salah Satu Pengembang Tanggul Raksasa

Senin, 20 Oktober 2014 - 13:23 WIB
Agung Podomoro Salah Satu Pengembang Tanggul Raksasa
Agung Podomoro Salah Satu Pengembang Tanggul Raksasa
A A A
JAKARTA - Salah satu pengembang yang akan terlibat dalam reklamasi pantai dalam proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) adalah PT Agung Podomoro Land Tbk.

Pihak konsultan Agung Podomoro yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa Agung Podomoro berkomitmen mendukung kesuksesan mega proyek tersebut melalui anak perusahaan PT Muara Wisesa Samudera, pengembang Pluit City.

"Para pengembang yang terlibat pun semakin memperkuat komitmennya mendukung kesuksesan mega proyek ini," kata konsultan Public Relations Pluit City dalam keterangan resmi yang dilansir, Senin (20/10/2014).

Meski demikian, belum diketahui berapa investasi yang akan dikeluarkan dalam reklamasi 17 pulau tersebut.

Seperti diketahui, pembangunan terpadu pesisir ibukota atau program national Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau akrab disebut sebagai proyek Giant Sea Wall Jakarta, saat ini membutuhkan penyatuan kerangka laporan yang ada.

Namun, pemerintah sudah merinci setidaknya ada tiga bagian yang akan dibangun meliputi porsi pemerintah pusat, pemerintah DKI, dan swasta.

"Kami menyatukan studi-studi yang telah ada. Karena kemarin studinya dari Belanda dan itu dilakukan tahun 2007. yang pasti ada perkembangan," kata Deputi sarana dan Prasarana Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy Supriadi Priatna, beberapa waktu lalu.

Dedy mengatakan, dari total panjang tanggul 34 kilometer (km) sepanjang pantai di teluk Jakarta, nantinya akan dibagi atas tiga bagian.

"Tanggul A sepanjang 8 km akan dibangun pemerintah pusat dan daerah, sisanya 26 km oleh pengembang yang telah mengantongi ijin reklamasi dari Pemerintah DKI. Pembangunan tanggul oleh pusat dan daerah itu totalnya Rp3,2 triliun nanti dibagi masing-masing Rp1,6 triliun," tandasnya.

Saat ini, anggaran yang ada dari pemerintah pusat baru tersedia Rp167 miliar dari pagu indikatif 2015 untuk membangun sepanjang 8 km.

Sementara sisanya, sepanjang 26 kilometer nantinya akan ditentukan pemerintah melalui Badan Pelaksana yang akan dibentuk melalui Keputusan Presiden.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4521 seconds (0.1#10.140)